SSE Pajak | Cara Mudah Bayar Pajak Online

SSE Pajak

SSE Pajak adalah surat setoran elektronik untuk melakukan pembayaran pajak. Jika sebelumnya untuk melakukan pembayaran pajak Anda diwajibkan untuk mengisi SSP (surat setoran pajak), maka SSE Pajak adalah sebagai penggantinya. Bahasa kerennya adalah papperless yaitu mengurangi penggunaan kertas dalam melakukan pembayaran pajak.

SSE Pajak tidak lagi berbentu isian kertas melainkan hanya sebuah kode unik yang digunakan untuk melakukan pembayaran pajak. Kode unik SSE Pajak ini biasa disebut dengan Kode Billing Pajak. Dengan menggunakan sistem SSE Pajak ini diharapkan bisa meminimalisir kesalahan pengisian SSP yang sudah biasa terjadi.

Hal yang perlu Anda lakukan untuk memulai pembayaran pajak adalah
  1. Membuat Kode Billing SSE Pajak
  2. Melakukan pembayaran via Bank, ATM, atau Pos
  3. Melakukan pelaporan pajak

Membuat Kode Billing SSE Pajak

Untuk membuat Kode Billing SSE Pajak ada beberapa metode yang dapat Anda gunakan. Anda dapat memilih cara mana yang paling mudah menurut Anda. Berikut adalah opsi untuk membuat Kode Billing SSE Pajak
  1. eBilling Pajak Online di situs https://sse.pajak.go.id, https://sse2.pajak.go.id, atau https://sse3.pajak.go.id
  2. SMS Kode Billing Pajak dengan menekan tombol *141*500# (hanya Telkomsel)
  3. Menghubungi nomor 1500200 atau Kring Pajak
  4. Menghubungi unit pelayanan Billing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) 
  5. Via Internet Banking Bank Rakyat Indonesia (BRI) 
  6. Melalui Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) yang telah terdaftar 
  7. Kantor Pos, Customer Service atau Teller Bank, beberapa bank terdaftar dan melayani pembuatan kode id Billing ini antara lain : Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan Citybank dengan membawa lampiran Surat Setoran Pajak (SSP).

Bayar Pajak dengan SSE Pajak

Setelah Anda mendapat Kode Billing SSE Pajak, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran pajaknya. Cara paling mudah untuk melakukan pembayaran pajak adalah via ATM atau Internet. Hal ini kami sarankan karena Anda tidak perlu repot-repot antri di Bank atau Kantor Pos untuk membayar pajak. Cukup bayar pajak online dan jauh lebih mudah. Berikut cara membayar pajak lewat ATM atau bayar pajak melalui online

Bayar SSE Pajak Via ATM Mandiri

Ada 2 menu yang disediakan mesin ATM Mandiri. Kedua sama-sama dapat digunakan. Anda tinggal pilih cara mana yang paling mudah bagi Anda.

Metode Pertama Bayar SSE Pajak Via ATM Mandiri

  1. Pada menu awal pilih menu Bayar / Beli
  2. Pilih Menu Lainnya 2 kali
  3. Pilih Multi Payment, setelah itu masukkan Kode pajak : 10035,  pada kode perusahaan atau institusi, kode ini merupakan kode Ditjen Pajak
  4. Masukkan kode id Billing Pajak yang telah Anda siapkan sebelumnya
  5. Di Layar ATM akan muncul : Jenis Pembayaran Pajak, Kode Id Billing, Nomor NPWP, Nama Wajib Pajak, Jenis Setoran Pajak, dan jumlah pembayaran;  teliti kembali apakah data yang ditampilkan adalah benar, klik tombol ya untuk melakukan pembayaran
  6. Simpan bukti pembayaran tersebut yang merupakan Bukti Penerimaan Negara (PBN), digunakan untuk pelaporan pajak Anda

Metode Kedua Bayar SSE Pajak Via ATM Mandiri

  1. Pilih Menu Bayar / Beli
  2. Pilih Menu Lainnya
  3. Pilihlah Penerimaan Negara
  4. Pilih Menu Pajak / PNBP / Cukai
  5. Masukkan Kode id Billing Pajak Anda
  6. Di Layar akan muncul konfirmasi data pembayaran pajak Anda, pastikan seluruh data tersebut adalah benar, dan klik tombol ya, untuk melakukan pembayaran
  7. Simpan Bukti Pembayaran tersebut

Bayar SSE Pajak Via Internet Banking Mandiri

Sudah punya Internet Banking Mandiri? Jika iya, maka Anda dapat menggunakan pilihan bayar pajak online ini. Caranya sangat mirip dengan bayar SSE Pajak Via ATM Mandiri. Hanya menunya saja yang disesuaikan dengan layar komputer/laptop Anda. Berikut langkah-langkah bayar SSE Pajak Via Internet Banking Mandiri
  1. Pilih Menu Pembayaran 
  2. Pilih Menu Pajak 
  3. Pilih rekening yang digunakan untuk pembayaran pajak 
  4. Pilih Jenis Pajak : 10035 Pajak, Masukkan kode id Billing, setelah itu tandai atau beri tanda centang pada daftar tagihan pajak dan klik lanjutkan 
  5. Di layar akan tampil data konfirmasi mengenai Billing Pajak
  6. Periksa kembali apakah data yang ditampilkan sudah benar,  setelah itu masukkan nomor PIN, klik tombol kirim 
  7. Simpanlah bukti pembayaran

Setelah Bayar Pajak Langsung Lapor Pajaknya

Perlu kami ingatkan bahwa setiap Anda selesai melakukan pembayaran pajak, maka ada satu hal lagi yang sangat penting yaitu lapor pajak. Setiap pembayaran pajak wajib diselesaikan dengan pelaporan pajak. 

Terkait pelaporan pajak akan kami sambung di artikel yang lain. Kami cukupkan artikel SSE Pajak | Cara Mudah Bayar Pajak Online ini. Jika masih ada pertanyaan terkait SSE Pajak atau eBilling Pajak silahkan tinggalkan komentar di bawah.



Back To Top