Terhitung mulai 1
Juli 2016 seluruh proses pembayaran pajak wajib menggunakan e Billing System dari Direktorat
Jenderal Pajak (Djponline) dimana pembuatan kode Id Billing (15 digit kode untuk pembayaran pajak) tersebut dapat diakses secara
online melalui internet dan via sms dari provider telkomsel.
Cara Membuat Kode e Billing via SMS Melalui Handphone
Saat ini proses pembuatan
kode id Billing surat setoran elektronik pajak (SSE Pajak) via sms baru bisa diakses melalui Telkomsel dan Anda dikenakan
biaya sms oleh provider tersebut, tahapannya
adalah sebagai berikut :
A. Registrasi User
Id
B. Buat Kode Sms Id
Billing
Artikel Terkait : DJP Online : Cara Lapor Pajak Online via eFiling Pajak 2017
A. Registrasi User Id
1. Tekan angka
*141*500# dari handphone Anda ; akan muncul menu dari Ditjen Pajak seperti
dibawah ini :
Menu utamanya terdiri
dari :
- 1. Registrasi User Billing ;
- 2. Buat Id Billing ;
- 3. Lihat Kode Akun Pajak ;
- 9. Menu Sebelumnya ;
- 0. Menu Utama
2. Pilih angka 1
jika Anda ingin melakukan registrasi pendaftaran user Billing Id , klik send ; masukkan
15 digit nomor NPWP Anda, klik send, setelah itu akan muncul layar konfirmasi Nama
dan Nomor NPWP Anda, pilihlah angka 1 untuk registrasi dan klik send, Anda akan
menerima sms notifikasi yang menyatakan bahwa pendaftaran user telah berhasil ;
B. Membuat Kode Sms Id Billing
1. Pada menu utama
Ditjen Pajak diatas pilihlah angka 2 atau buat id Billing, klik send ;
2. Pilihlah angka
1 untuk NPWP sudah register, klik send ;
3. Selanjutnya masukkan kode akun jenis setoran pajak (MAP) yang terdiri dari 6 digit, berikut: Kode Jenis Akun Pajak, jika Anda ingin membayar pajak Penghasilan PPh pasal 21 masukkan kode 411121 (lihat kode jenis akun pajak diatas), klik send ;
4. Masukkan kode jenis setoran : pilih 100 untuk jenis masa atau angsuran PPh Pasal 21, klik send ;
5. Masukkan awal dan akhir angsuran pajak, jika Anda ingin membayar 1 bulan misalnya untuk periode bulan Juli : masukkan angka : 07/07, klik send ;
6. Masukkan Tahun
Pajak : 2016 ; contoh transaksi data ini adalah untuk pembayaran angsuran pajak
PPh Pasal 21 Bulan Juli Tahun 2016, klik send ;
7. Masukkan nilai nominal pajak yang akan dibayar oleh Anda ; klik send ;
8. Setelah menginput dan memasukkan seluruh data dengan benar, maka akan tampil menu billing pajak seperti berikut :
Periksa kembali apakah data yang disajikan tersebut adalah benar, pilih 1 dan klik send ;
7. Masukkan nilai nominal pajak yang akan dibayar oleh Anda ; klik send ;
8. Setelah menginput dan memasukkan seluruh data dengan benar, maka akan tampil menu billing pajak seperti berikut :
Periksa kembali apakah data yang disajikan tersebut adalah benar, pilih 1 dan klik send ;
Jika Anda
melakukan seluruh proses dengan benar maka Anda akan menerima sms dari provider
yang berisi kode id Billing Pajak seperti berikut ini :
Perlu Anda ketahui bahwa masa berlaku kode id Billing tersebut adalah 7 hari, simpan kode tersebut untuk proses pembayaran pajak, dimana transaksinya bisa Anda lakukan lewat ATM, Internet Banking, Teller Bank, Kantor Pos, berikut : Cara Bayar Pajak via ATM & Internet Banking Mandiri.
Perlu Anda ketahui bahwa masa berlaku kode id Billing tersebut adalah 7 hari, simpan kode tersebut untuk proses pembayaran pajak, dimana transaksinya bisa Anda lakukan lewat ATM, Internet Banking, Teller Bank, Kantor Pos, berikut : Cara Bayar Pajak via ATM & Internet Banking Mandiri.
Please Share
FacebookGoogle+Twitter