Direktorat
Jenderal Pajak melakukan perbaikan atau maintenance terhadap sistem DJP Online,
kegiatan ini dilakukan adalah dalam rangka meningkatkan kinerja Server dan
Aplikasi Pajak Online tersebut dan terutama mengantisipasi melonjaknya pemakaian
user yang ingin lapor SPT Tahunan secara Online, bertepatan juga dengan batas
akhir penyampaian laporan Amnesty Pajak.
Jadwal waktu
maintenance tersebut adalah telah
diumumkan secara resmi oleh Dirjen Pajak melalui website mereka : pajak.go.id,
yaitu pada hari Sabtu Tanggal 4 Maret 2017 Pukul 15.00 sampai dengan hari
Minggu 5 Maret 2017 Pukul 15.00 WIB.
Langkah yang
ditepuh oleh Pihak DJP ini perlu disambut baik, mengingat pada saat pelaporan
SPT Tahun 2016 yang lalu. Pada saat minggu terakhir Bulan Maret 2016, Server
DJP Online tidak bisa diakses, hal ini diakibatkan oleh melonjaknya user yang
menggunakan aplikasi ini secara bersamaan.
Dan pada hari Minggu
6 Maret 2017, aplikasi eFiling PajakDJP Online sudah dapat digunakan dan berjalan normal seperti biasanya.
Perlu Kami informasikan
bahwa, untuk menghindari tingginya trafik server pada akhir masa pelaporan SPT
yaitu pada periode 31 Maret 2017 ini, sebaiknya Anda melaporkan SPT Tahunan
Pajak Anda lebih awal melalui aplikasi eFiling Pajak.