Kebijakan dan Prosedure Treasury - SOP Part 5




SOP TREASURY

Standar Operasional Prosedur Treasury Perusahaan mengacu pada mekamisme yang sesuai dengan prinsip serta standar keuangan dan diharapkan dapat memenuhistandar akuntansi perusahaan manufaktur, akuntansi perusahaan dagang, Jasa dan lain-lain.


Prosedur Akuntansi Keuangan adalah tata caraatau urut-urutan dari suatu proses keuangan sesuai dengan jenis transaksi keuangan baik penerimaan atau pengeluaran uang serta dokumen pendukungyang harus disertakan untuk menunjangkeabsahantransaksi.

Pengelolaan majemen keuangan dan tertib administrasi dan batasan pemberian wewenang atas pengelolaan bank maka maka dikelompokkan bank account sebagai berikut:
  • Bank Master guna penerimaan hasil penjualan dan pendapatan lainnya dan pembayaran approval BOD
  • Bank Loan diperuntukan guna penerimaan dan pembayarantransaksipinjaman
  • Bank Operasional untukkeperluan operasional perusahaan
Kebijakan dan Prosedur Treasury - SOP Part 5

Standar Opersional prosedur Keuangan terdiri dari :

I. Kebijakan Kebijakan Keuangan

II. Prosedur Pengelolaan Danabaik KasdanCash equivalent


I. Kebijakan Kebijakan Keuangan

Kebijakan Perkiraan dan monitoring arus kas bulanan


Finance Staff menyiapkan laporan perkiraan arus kas (penerimaan kas dan pengeluaran kas) setiap bulannya. Untuk penerimaan kas meliputi: pembayaran piutang klien, pendapatan lain-lain, dsb. Untuk pengeluaran kas meliputi: pembayaran hutang supplier, pengeluaran operasional, dsb.

Laporan perkiraan arus kas (penerimaan kas dan pengeluaran kas) direview dan disetujui oleh Finance Controler dan Finance Director.

Analisa antara laporan perkiraan arus kas, perkiraan penerimaan kas dan pengeluaran kas dengan aktual penerimaan kas dan pengeluaran kas.Laporan Kas dan Bank Harian disetujui oleh minimal Trasury Manager

Kebijakan pelaporan dan monitoring atas arus kas mingguan


Finance Dept. melakukan monitoring setiap minggunya, berdasarkan laporan perkiraan arus kas bulanan apakah telah sesuai dengan penerimaan dan pengeluaran kas aktual.
Laporan atas penerimaan kas dapat dilihat pada akun piutang klien, pendapatan lain-lain (pendapatan dari investasi dan bunga bank), dll. Laporan atas pengeluaran kas dapat dilihat pada akun hutang usaha (pembayaran hutang kepada Supplier), pengeluaran operasional (biaya-biaya), dll.


Artikel Lainnya:Kebijakan dan Prosedure Persediaan (Inventory Control) - SOP Part 4


Kebijakan Umum Pembayaran Kas dan Bank

Tujuan pelaksanaan petunjuk prosedur operasional untuk pembayaran melalui kas dan bank adalah untuk memastikan bahwa:
  1. Seluruh pembayaran didukung sepenuhnya oleh dokumen-dokumen yang sah.
  2. Seluruh pembayaran ditangani oleh pihak yang berwenang
  3. Seluruh pembayaran dicatat secara akurat dan tepat waktu
  4. Sistem informasi keuangan tersedia untuk mendukung proses pembayaran tunai melalui bank yang efektif dan efisien.
  5. Seluruh pembayaran kepada supplier harus dilakukan melalui sistem yang ada di perusahaan.
  6. Pajak yang terkait dengan invoice yang telah diverifikasi dan dibuat checklistnya harus dilengkapi dan telah disetujui Financial Controller sebelum pembayaran dilakukan.
  7. Seluruh cek yang dibatalkan dan dikembalikan harus dicatat pada buku cek disertai dengan alasan pembatalan dan pengembaliannya.
  8. Dilarang untuk menandatangani cek kosong, cek tanggal yang telah lewat, dan cek tunai untuk fihak ketiga.
  9. Seluruh buku cek yang kosong harus berada dibawah pengawasan Financial Controller.
  10. Jika pembayaran telah dilakukan, seluruh dokumen pendukung harus diberi stempel Lunas.
  11. Pembayaran melalui Bank dapat diliohat pada Kebijakan dan proses pembayaran hutang
  12. Pembayaran sampai dengan Rp. 300.000,- dapat dibayarkan melalui petty cash.
  13. Petty cash dikelola dengan sistem imprest.
  14. Pengisian kembali petty cash dilakukan ketika petty cash telah mencapai 50% dari saldo imprest. Saldo dari sistem imprest harus ditentukan oleh Financial Controller.
  15. Kas dalam brankas dan kas dalam perjalanan harus didasarkan atas polis asuransi.

Kebijakan Umum Petty Cash

  1. Petty cash adalah sejumlah uang yang dialokasikan untuk pembayaran diluar prakiraan operasional perusahaan dibawah Rp. 300 ribu untuk per item/transaksi. Petty cash ditempatkan di Finance Dept. (besaran tergantung kebijakan BOD)
  2. Petty cash tidak diperkenankan digunakan untuk pembayaran bahab baku, CAPEX, donasi, biaya perjalanan dinas termasuk cek tunai untuk personil tidak dapat dicairkan diperkenankan melalui petty cash.
  3. Petty cash tidak diperkenankan untuk dipinjamkan untuk karyawan atau sebaliknya.Finance Controller atau site Manager di setiap lokasi mempunyai wewenang untuk menaikkan saldo petty cash. Wewenang/authority limit/batasan nilai rupiah mengacu kepada Manual of Authority
  4. Pemohon diperkenankan untuk mengajukan petty cash advance dengan persetujuan dari Head of Dept. dan Finance Controller dari masing-masing lokasi dan harus diselesaikan dalam jangka waktu 24 jam disertai bukti pendukungnya dan juga PO/SO//kontrak atau persetujuan dari HO Dept untuk non PO.
  5. HR HO dan Lokasi harus melakukan verifikasi atas klaim/reimbursement karyawan untuk memastikan proses tersebut telah sesuai dengan kebijakan perusahaan atas benefit karyawan.
  6. Pengisian petty cash dilakukan ketika saldo pengeluaran petty cash telah mencapai 50% dari keseluruhan saldo petty cash atau setiap bulan sebelum tanggal 25. Proses pengisian petty cash harus selesai maksimum dalam 1 (satu) minggu.
  7. Petty cash secara fisik telah terlindungi dari kehilangan sepanjang waktu. (sebagai contoh, telah disimpan didalam brankas, dll) dan seluruh dana petty cash telah dilindungi dengan asuransi.

Kebijakan Petty Cash Opening (New Account)

  1. Mengajukan proposal untuk pembukaan akun baru petty cash.
  2. Proposal mencakup : Mengapa dibutuhkan pembukaan akun petty cash yang baru, Pengisian kembali saldo petty cash jika pengeluaran telah mencapai 50% dari imprest, kapan waktu untuk pembukaan akun baru petty cash, cost & benefit dari pembukaan akun baru petty cash tersebut, peralatan seperti brankas/safety cash box untuk menyimpan petty cash.
  3. Review dan persetujuan atas proposal pembukaan akun baru petty cash dari Financial Controller.
  4. Jika proposal atas pembukaan akun baru petty cash telah disetujui, maka dibuatkan account baru untuk petty cash tersebut didalam system.

Kebijakan Petty Cash Reimbursement and Replenishment

  1. Kasir monitoring atas laporan petty cash harian untuk memastikan bahwa saldo petty cash masih mencukupi untuk pembayaran dibawah jumlah Rp 300.000,-
  2. Jika pengeluaran petty cash telah mencapai 50% maka kasir mengajukan untuk pengisian saldo petty cash.
  3. Pengajuan pengisian kembali Petty Cash dilampirkan dengan dokumen pendukung.
  4. Pengajuan pengisian kembali Petty Cash direviewoleh Financial Controller.
  5. Pembayaran melalui petty cash untuk transaksi dibawah Rp.300.000,-dan tidak untuk pembayaran Biaya perjalanan dinas, dan keperluan pribadi

Kebijakan Rekonsiliasi Bank

Seluruh saldo akun bank dalam General Ledger telah direkonsiliasi dengan saldo rekening koran setiap bulannya dan rekonsiliasi tersebut telah disetujui oleh Finance Controller.

Adjustment/Penyesuaian atau koreksi harus direview dan disetujui oleh FA Manager sebelum dibukukan ke dalam sistem.


Kebijakan Jam Buka Kas

Kasir buka setiap hari kerja
Senin s/d Jumat : Jam 08.30 s/d 16.00 waktu setempat
Istirahat : Jam 12.00 s/d 13.00 waktu setempat


Kebijakan Kas Kecil Bagian pembelian

Bagian pembelian untuk melakukan pembelian tunai dapat diberi Petty cash yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembelian tunai, dengan terlebih dahulu diajukan kebagian keuangan dan mendapat persetujuan dari BOD atau minimal (GM Operasional & GM Finance & Acounting ) dengan methode impress fund dan di reimbursement guna agar dana selalu tersedia, pengelolaannya oleh petugas Pembeliandenganmembuat buku pembeliantunai dan dapat dipertanggungjawabkan.


Kebijakan Kewenangan pengeluaran dana

Seluruh pengeluaran dana Perusahaan harus mendapat persetujuan dari Pengurus perusahaan atau yang dikuasakan, dan manajemen memberlakukan batasan kewenangan pengeluaran uang sebagai berikut :
  1. Pengeluaran Rp. 300,000,- s/d Rp. 2.500.000,- persetujuan Finance Supervisor & Kepala Cabang.
  2. Pengeluaran Rp 2500.000,- s/d Rp.5.000.000,- persetujuan Manager Area & Finance Manager
  3. Pengeluaran Rp. 5.000.000,- s/d Rp.200,000.000,- persetujuan GM Finance dan Direktur Keuangan
  4. Pengeluaran diatas Rp.500.000.000,- persetujuan dari Direktur Keuangan dan Presiden direktur
  5. Dikemudian hari akan ditinjau kembali sesuai kebutuhan

Kebijakan Pembayaran melalui cek tunai

Tidak dibenarkan melakukan pembayaran kepada supplier dengan menggunakan cek tunai, tetapi dapat dilakukan dengan cek atas nama, Bilyet Giro atau dengan cara transfer, dan cek tunai digunakan untuk pengambilan petty cash keperluan operasional , kecuali secara tehnik dan khusus didaerah setempat tidak ada bank dan harus dilakukan melalui tunai.


Kebijakan Car Ownership Program ( C OP )

Perusahaan memberikanpinjamankepadakaryawan uang tunaiuntuk pembelian kendaraan Dinas dan pelaksanaannya diatur dalam Surat Keputusan Direksi, pengembaliannya akan dipotong dari gaji karyawan yang bersangkutan.


KebijakanPengeluaran biaya untuk keperluan entertainment

Perusahaan melakukan pengeluaran uang untuk keperluan entertainmentdengan dengan dilampiri daftar Nominatif untuk entertainmentdengan mendapat persetujuan dari dari Direksi atau yang ditunjuk


Kebijakan Rekonsiliasi Bank

Seluruh saldo akun bank dalam General Ledger telah direkonsiliasi dengan saldo rekening koran setiap bulannya dan rekonsiliasi tersebut telah disetujui oleh Finance Controller.

Adjustment/Penyesuaian atau koreksi harus direview dan disetujui oleh FA Manager sebelum dibukukan ke dalam sistem.


II Prosedur Pengelolaan Dana baik Kas dan Cash equivalent


Prosedur Arus Kas Bulanan

  1. Finance Staff membuat Perkiaraan Arus Kas (penerimaan dan pengeluaran arus kas) bulanan
  2. Finance staff menyerahkan laporan analisa atas arus kas bulanan untuk direfiew dan disetujui oleh Finance Controler dan Finance Director
  3. Finance Staff membuat laporan analisa atas arus kas tersebut dengan membandingkan laporan perkiraan arus kas dengan realisasinya

Prosedur pelaporan dan monitoring arus kas mingguan

  1. Finance staff membuat laporan realisasi cash flow mingguan (penerimaan dan pengeluaran kas)
  2. Finance staff melakukan analisa atas laporan cashflow perminggu berdasarkan cashflow bulanan dengan cara membandingkan antara Perkiraan cashflow dengan realisasi mingguan
  3. Finance staff membuat dan memberi penjelasan atas penyimpangan antara Perkiraan dan realisasi cashflow mingguan tersebut

Prosedur Petty Cash Opening (New account)

  1. User lokasi mengajukan proposal untuk pembukaan akun baru petty cash kepada Finance Controler untuk direfiew dan disetujui
  2. Finance controller membuat account Baru sesuai COA untuk dimasukkan di system dengan dibantu bagian IT

Prosedur Petty Cash Reimbursement dan replenishment

  1. User mengajukan invoice dan bukti-bukti pendukung lainnya kepada kasir untuk diproses pembayarannya
  2. Kasir melakukan verifikasi atas invoice dan dokumen pendukungnya melakukan pembayaran
  3. Kasir melakukan pembayaran melalui petty cash berdasarkan petty cash voucher dan dukumen-dokumen pendukungnya
  4. Kasir membuat laporan kas atas transaksi petty cash setiap harinya
  5. Kasir mengajukan pengisian petty cash jika pengeluaran telah mencapai 50 % dari infrest petty cash dan pengajuan tersebut disertai dengan bukti-bukti pengeluaran petty cash kepada Finance Controler untuk direfiew dan disetujui

Prosedur Rekonsiliasi Bank

  1. Treasury Staff/AP Staff melakukan rekonsiliasi bank setiap bulannya, antara buku bank Perusahaan dan Rekening Koran Perusahaan
  2. Treasury staff/AP Staff membuat lapopan Rekonsiliasi bank tersebut dan direfiew oleh Finance Controler
  3. Treasury staff/AP staff akan menindaklanjuti hasil dari Rekonsiliasi bank seperti outstanding cek/giro yang belum settled di bulan berjalan dan akan disetled dibulan berikutnya

Prosedur penerimaan bank master/Revenue account

Secara umum account ini untuk menampung penerimaan- penerimaan dengan prosedure antara lain:

1. Peneriman penjualan tunai

Penjualan tunai dapat terjadi di perusahan karena keinginan pelanggan untuk membeli barang secara tunai atau karena sesuatu hal dari Perusahaan tidak memberi kredit kepada pelanggan tertentu jadi harus membeli secara tunai , dan prosedure penerimaan uang dari penjualan tunai adalah sebagai berikut :
  1. Departemen finance membuat comercial invoce dilampiri bukti pengeluaran barang/ DR (delivery Receipt).
  2. Berdasarkan comercial invoice/ nota perhitungan maka kasir menerima pembayaran dan membuat kwitansi sesuai dengan uang yang diterima.
  3. Bagian keuangan/ kasir menyetorkan uang hasil penjualan tersebut ke bank dengan bukti slip setoran bankRevenue.
  4. Dengan slip setoran bank itu bagian keuangan/ kasir membuatkan receipt voucher yang berisikan nilai nominal dan nama customer serta melengkapi dokumen pendukungnya dan disetujui oleh yang berwenang.
  5. Bagian keuangan menbukukan dalam buku kas/ bank serta mempostingnya ke dalam buku pembantu piutang/customer.
  6. Bagian keuangan/ kasir menyimpan file tersebut sebagai bukti transaksi yang telah dilakukan.

2. Penerimaan penjualan tunai retail shop

Penjualan retail shop merupakan penjualan ke pelanggan secara cash & cary dimana pelanggan membeli barang di display yang tersedia di retail shop atau bila tidak tersedia didisplay maka dapat memesannya dengan cara dan prosedure sebagai berikut :
  1. Mengisi form pemesanan dan selanjutnya petugas reatail shop membuatkan nota penjualan rangkap 4(empat), dengan distribusi sbb: Asli untuk pelanggan / customer,Copy 1 untuk bagian retail shop, Copy 2 untuk general kasir, Copy 3 untuk bagian accounting
  2. Berdasarkan nota penjualan retail shop, kasir/ petugas retail shop mengimput nota tersebut kedalam cash register
  3. Kasir menerima pembayaran sesuai dengan struk cash register lalu diserahkan ke palanggan/ customer sebagai bukti pembeliannya.
  4. Penerimaan kasir berdasarkan data yang memuat di dalam cash register di print dan di check dengan nota copy 3 lalu di serahkan ke bagian keuangan/ akunting
  5. Bagian keuangan membuat kan slip setoran bank sesuai dengan data dan dana yang diberikan kasir retail shop
  6. Setelah di setorkan ke bank, bagian keuangan membuatkan receipt voucher dengan dilampiri bukti pendukung slip setoran bank, copy struk register, copy nota untuk dibukukan
  7. Bukti- bukti yang ada tersebut di file sebagai bukti transaksi

3. Penerimaan piutang dagang

Penerimaan piutang dagang terjadi karena adanya penjulan kredit/penjualan dengan pembayaran tenggang waktu, hasil sewa gedung atau container dan hasil penjualan barang atau jasa lainnya yang dibayar secara kredit. Pada saat jatuh tempo maka colector akan meminta agar piutang tersebut dapat dilunasi oleh pelanggan dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Bagian penagihan menerima pembayaran piutang dagang dapat berupa cash, giro, cek tunai atau transfer atau lainya.
  2. Setelah menerima pembayaran maka bagian collection akan membuat perincian penerimaan piutang dagang dengan dilengkapi supporting dokumen ( invoicing, faktur dan perincian piutang dan supporting lainnya).
  3. Bagian collection menyerahkan hasil pembayaran serta supporting nya ke kasir untuk disetorkan ke bank, dibuatkan receipt voucher dan diotorisasi oleh yang berhak, bila penerimaan melalui transfer maka nota bank dan slip setoran untuk cash/giro sebagai tambahan lampirannya.
  4. Kasir membukukan ke buku bank dan collection mempostingnya kedalam kartu piutang.
  5. Dari bukti-bukti tersebut difile untuk arsip

4.Penerimaan dari penjualan ke karyawan :

Penerimaan atas penjualan ke karyawan biasanya dengan cara kredit dan pembayaran nya dengan cara dipotong dari gaji karyawan, untuk itu bila pembayarannya diangsur lebih dari satu kali potong, maka harus ada persetujuan dari manajer personalia & manajer keuangan.

Kadangkala untuk even tertentu ada kebijakan dari perusahaan guna memberi harga khusus dan pembayarannya bisa dicicil, prosedure penerimaan dari penjualan ke karyawan adalah sebagai berikut :
  1. Bagian keuangan (piutang dagang) membuat perincian pemotongan gaji ke personalia atas piutang dari transaksi penjualan ke karyawan.
  2. Personalia mengadakan pemotongan piutang karyawan ke daftar gaji.
  3. Kasir mengecek budget & saldo untuk pengeluaran biaya gaji setelah dipotong piutang karyawan tersebut.
  4. Daftar gaji diberikan ke bagian keuangan untuk dibayarkan ke karyawan dengan cara tunai, atau transfer setelah dikurangi potongan piutang karyawan tersebut.
  5. Dalam pembukuan maka potongan tersebut mengkredit piutang karyawan dan kas yang dikeluarkan dikurangi potongan , seolah-olah kas masuk.
  6. Dokumen tersebut difile .
Artikel Lainnya: Kebijakan & Prosedur Piutang Dagang (Account Receivable) - SOP Part 3

5. Penerimaan transfer dari ke cabang

Penerimaan transfer dari cabang-cabang, dengan cara transfer otomatis dari rekening master cabang ke rekening master kantor pusat dengan ketentuan dan dokumen sebagai berikut :
  1. Dana tersedia dicabang dengan saldo minimal Rp 10 juta rupiah
  2. Minimal transfer minimal Rp 10. Juta rupiah
  3. Budget dibuat bulanan dengan dimonitor kontinu dari laporan saldo harian
  4. Kasir memonitor penerimaan transfer dari cabang & berdasarkan nota penerimaan dari bank atau print out harian atau mingguan dibuatkan receipt vaucher dan diotorisasi oleh yang berwenang.
  5. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/bank
  6. Kasir menfile dokumen tersebut

6. Penerimaan transfer antarkantorterutama dari

Penerimaan transfer dari perusahaan karena adanya piutang affiliasi dari hasil penjualan sesuai tagihan dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Kasir menerima pembayaran dapat berupa tunai, cek, bilyet giro atau transfer disertai perincian pembayaran per delivery note atau rekap delivery note.
  2. Kasir membuatkan receive voucher serta melengkapi dengan supprorting dokumen
  3. Bagian kasir meminta otorisasi penerimaan uang kepada yang berwenang
  4. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas
  5. Kasir menfile nya sebagai bukti transaksi

7. Penerimaan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan non bank

Penerimaan pinjaman melalui bank dan atau lembaga non bank atas pencairan pinjaman yang yang diterima atas pengajuan pinjaman yang telah disetujui baik oleh kreditor dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Atas persetujuan pinjaman yang telah ditandatangani kedua belah fihak dan dibuat perjanjian kredit atau akta kredit dan disaksikan oleh notaris.
  2. Kasir menerima dana pencairan pinjaman baik tunai, cek cash, bilyet giro, maupun transfer ke bank
  3. Kasir membuatkan receipt vaucher dilengkapi bukti/nota penerimaan dari bank
  4. Kasir meminta otorisasi penerimaan uang kepada atasannya/ yang berwenan
  5. Kasir membukukan kedalam penerimaan kas/bank
  6. Kasir menfile bukti penerimaan uang tersebut

8.Penerimaan hasil invenstasi

Penerimaan hasil investasi didapat dari investasi yang ditanamkan perusahaan baik berupa saham, oligasi atau deposito. Penerimaan ini didapat sesuai jangka waktu perjanjian dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Kasir menerima uang, giro atau transfer hasil investasi dengan disertai perincian hasil investasi tersebut
  2. Kasir membuat receipt vaucher dan disetujui oleh yang berwenang.
  3. Kasir membukukan penerimaan hasil investasi kedalam buku kas/bank
  4. Kasir menfile bukti penerimaan tersebut.

9. Penerimaan dari klaim asuransi :

Penerimaan dari claim asuransi karena barang atau asset yang telah diasuransikan mendapat musibah dan atas kejadian tersebut perusahaan mendapat penggantian dari perusahaan asuransi jumlah uang sesuai perjanjian yang tertera dalam polis . Prosedure penerimaan uang dari claim asuransi adalah sebagai berikut :
  1. Bagian general affair memberikan perincian atas penerimaan claim yang dibayarkan olehperusahaan asuransi sesuai polis
  2. Bagian keuangan akan menerima pembayaran claim tersebut secara tunai, BG , cek atau transfer
  3. Kasir membuat receipt voucher dan disetujui oleh yang berwenang.
  4. Kasir membukukan penerimaan tersebut kedalam buku kas/buku bank
  5. Dokument tersebut difile

10. Penerimaan dari penjualan aktiva tetap

Penerimaan dari penjualan aktiva tetap karena perusahaan menjual aktiva tetap yang dinilai kurang produktif, kurang effisien atau tidak sesuai lagi dengan kebutuhan perusahaan, maka bila hal ini terjadi uang tersebut dapat digunakan sebagai modal kerja. Penjualan dapat dilakuan dengan cara biasa ataupun dengan cara lelang.

Prosedure penerimaan dari penjualan aktiva tetap adalah sebagai berikut :
  1. Bagian general affair memberikan perincian penerimaan uang dari penjualan aktiva tetap beserta nama barang yang telah dijual, dan dokumen penjualan lainnya.
  2. Bagian keuangan menerima pembayaran beserta dokumen pendukungnya untukdibuatkan receiptVoucher dan disetujui oleh yang berhak.
  3. Kasir membukukan penerimaan tersebut kedalam buku kas/buku bank
  4. Dokumen tersebut difile.

11. Penerimaan jasa giro

Penerimaan jasa giro besarnya bergantung pada besar kecil nya dana yang tersimpan dalam rekening giro. Masa yang diterima selama 1 bulan sekali setelah dana mengendap dan dihitung berdasarkan rata - rata.
Prosedure penerimaan jasa giro adalah sebagai berikut :
  1. Pada setiap akhir bulan maka perusahaan menerima Rekening koran dan terdapatpendapatanJasa giro
  2. Kasir membuat Receipt voucher atas penerimaan jasa giro tersebu dan disetujui oleh yang berwenang, dengan dilampiri copy Rekening koran yang tertera jasa giro
  3. Kasir membukukan uang jasa giro kedalam buku perusahaan
  4. Kasir menfilenya atas dokumen penerimaan jasa giro tersebut

Prosedure Penerimaan bank operasional


1. Penerimaan dari bank master kantor pusat untuk operasional cabang

Penerimaan dari kantor pusat untuk keperluan operasional dicabang berdasarkan budget bulanan yang disampaikan kekantor pusat dan dibuat perminggu untuk keperluan operasional dicabang dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Dari budget bulanan terperinci perminggu maka kantor pusat akan mentransfer dana ke bank operasional cabang dan menerima bukti penerimaan dana dari bank
  2. Kasir menerima bukti penerimaan bank, selanjutnya membuat receipt voucher dan diotorisasi oleh yang berwenang.
  3. Kasir membukukan transaksi penerimaan uang ke dalam buku bank
  4. Kasir menfile dokumen penerimaan tersebut

2. Penerimaan dariHead Officeuntuk operasional perusahaan

Penerimaan dariHead Officeuntuk keperluan operasionalperusahaan karena dilokasi-lokasi tertentu tidak memiliki bank operasional dan untuk keperluan operasionalnya.

Prosedure penerimaannya adalah sebagai berikut :
  1. Bagian keuangan menerima pemberitahuan trasfer dari pusat dengan disertai bukti transfer darihead Office, perincian penggunaan dana tersebut dan nota kredit dari bank
  2. Kasir membuat receipt vaucher dilengkapi bukti penerimaan dan diotorisasi oleh yang berwenang
  3. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku penerimaan bank
  4. Kasir menfile dokumen penerimaan tersebut
  5. Penerimaan lainnya diluar transaksi penerimaan yang ada, prosedurnya disesuaikan dengan sifat & jenis penerimaan.

Prosedur pengeluaran bank master

Pengeluaran melaluibank master dilakukan atas pembayaran transaksi yang pengeluarannya disetujui oleh direksi atau yang dikuasakan .

Peran manajer kas sangatlah berperan dalam pengeluaran ini karena tugas-tugas manajer cash diantaranya untuk memelihara liquiditas, tidak terjadi idel cash serta peranannya untuk merencanakan uang kas maka salah satu cara yaitu untuk memperlambat pembayaran tetapi operasional dapat berjalan lancar .

Prosedure pengeluaran-pengeluaran melalui bank master antara lain :

1. Pengeluaran untuk pembayaran hutang dagang ke pihak ketiga diatas 5 juta rupiah

Pengeluaran-pembayaran hutang dagang atas pembelian barang dagangan secara kredit diatas 5 juta dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Kasir atau biasanya bagian pembayaran hutang dagang menerima dokumen pembayaran hutang diatas 5 juta yang telah diverifikasi dengan dokumen antara lain : Tagihan/ faktur/kwitansi bermaterai asli cukup dari supplier, Surat jalan / DO yang telah diterima oleh receiver perusahaan (asli), Faktur pajak asli dan copy asli, PO atau SPK atau kontrak, Receiving report dari warehouse serta Voucher payable (faktur pembelian Intern)
  2. Dari dokumen tersebut dibuatkan voucher pembayaran dan diperiksa oleh yang berwenang dan disesuaikan dengan rencana pembayaran/budget bulanan yang ada.
  3. Dibuatkan persiapan pembayaran, antara lain cek, bilyet giro , transfer biasa atau transfer melalui Bank.
  4. Meminta persetujuan pembayaran oleh yang berhak dan selanjutnya dicek dengan saldo uang yang tersedia serta jatuh temponya.
  5. Kasir mengecek budget & saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  6. Dilakukan pembayaran ke supplier dengan cek, bilyet giro transfer atau transfer Bank
  7. Dibukukan kedalam buku kas/bank dan kartu hutang
  8. Dokumen pembayaran diarsipkan

2. Pengeluaran untuk pembayaran letter of credit ( L/C)

Pengeluaran untuk pembayaran letter of credit karena perusahaan membeli barang dari luar negeri dan pembayarannya melalui L/C , untuk pembukaan L/C maka perusahaan menunjuk bank devisadan disetujui oleh fihak exportir karena exportir akan mengirimkan originil dokumen melalui bank devisa tersebut. Prosedur pengeluaran pembayaran pembelian barang dengan L/C adalah sebagai berikut :
  1. Bagian pembelian (import) mengajukan pembayaran L/C untuk menebus dokumen originil pembelian barang import di bank devisa tempat dibukanya L/C guna pengeluaran barang import di pelabuhan sesuai pemberitahuan dari bank tersebut. Dokumen import dimaksud antara lain :PIB (pemberitahuan import barang), Originil comercial invoice, Sertifikat halal, Bill of lading, Marine insurance, Packing list, Sertificate of originil (bila diperlukan)
  2. Bagian keuangan menerima permintaan pembayaran tersebut dan melakukan persiapan Persiapan pembayaran, memeriksa dokumen dan biasanya dengan cara mengkredit rekening kita di bank tersebut dan meminta persetujuan oleh yang berwenang
  3. Bagian keuangan mengecek budget dan menyediakan dana atau mengecek saldo untuk memastikan bahwanya saldo bank tersedia
  4. Setelahmendapat persetujuan bagian import melakukan pembayaran dan mengambil originil dokumen tersebut
  5. Kasir menfile dokumen pembayaran tersebut.

3. Pengeluaran pembayaran pembelian import dengan telegrafik transfer

Pengeluaran untuk pembayaran pembelian import dengan TT dengan syarat adalah Cash dan copy dokumen, dimana importir akan melakukan penawaran harga barang, dan pada waktu perusahaan menyetujui untuk membeli barang maka akan ditandatanganinya confirmation of sales, dari situ selanjutnya barang akan dikirim dan dokumen importnya difax dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Bagian pembelian (import) mengajukan permintaan pembayaran pembelian import dengan melampirkan faximile dokemen import antara lain : P I B (pemberitahuan import barang), Comercial invoice, Packing list, Bill of lading, Marine insurance, Sertificate halal, Sertificate of originil (bila diperlukan)
  2. Bagiankeuangan menerima permintaan pembayaran TT, kemudian menyiapkan pembayaran meliputi : Membuat Voucher, memeriksa dokumen, pembuat transfer bank dan meminta persetujuan ke yang berwenang.
  3. Bagian keuangan mengecek dengan budget dan saldo untuk memastikan dana tersedia
  4. Transfer bank tersebut diserahkan ke petugas masangger/ yang ditunjuk untukmelakukan transfer.
  5. Bukti transfer di fax ke exportir untuk memberitahukan bahwa pembayaran telah dilakukan dan untuk meminta pengiriman dokumen import asli guna inclaring
  6. Dokumen pembayaran di file
Artikel Lainnya:User Manual - Oracle General Ledger

4. Pengeluaran untuk pembayaran Bea masuk, PPn & PPh pasal 22 Import

Pengeluaran untuk pembayaran Bea masuk, PPn & PPh pasal 22 import ini karena sehubunganbahwa perusahaan melakukan pembelian barang dari luar negeri (import) dan setelah dilakukanpembayaran ini maka akan digunakan untuk mengurus pengeluaran barang dari pelabuhan (inclaring)Prosedure pembayannya adalah sebagai berikut :
  1. Sesuai PIB maka bagian import mengajuan pembayaran Bea Masuk, PPn & PPh 22 import ke ke bagian keuangan dan mengisi form pembayaran serta SSP dan diisi lengkap & benar dan telah disetujui oleh yang berwenang.
  2. Sesuai pengajuan dari bagian import maka bagian keuangan membuat persiapan pembayaran Bea masuk, PPn & PPh pasal 22 import meliputi : membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, melampiri BG, Cek tunai, atau transfer dan meminta persetujuan ke yang berwenang
  3. Kasir mengecek budget & saldo bank untuk memastikan bahwa dana tersedia.
  4. Kasir menyerahkan BG, Cek tunai atau transfer kepada bagian import untuk melakukan Pembayaran melalui bank devisa.
  5. Kasir menfile dokumen pembayaran tersebut.

5.Pengeluaran untuk pemindahan dana ke rekening operasional

Pengeluaran untuk pemindahan dana kerekening operasional yaitu diperlukan guna menunjang keperluan opeasional dan biasanya di cabang-cabang dengan otorisasi oleh manajer keuangan & kepala cabang atau pejabat yang ditunjuk dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Kasir membuat vauher untuk transfer ke operasional sesuai rencana dengan dilampiri budget bulanan yang telah disetujui
  2. Kasir melakukan persiapan pembayaran dan berupa tunai, Giro atau transfer.
  3. Meminta persetujuan pemindahan dana tersebut oleh yang berwenang.
  4. Kasir mengecek saldo untuk mejakinkan saldonya cukup.
  5. Dilakukan pemindahan dana ke rekening operasional baik tunai, cek, giro atau transfer atau transfer melaui Bank.
  6. Dibukukan kedalam buku pengeluaran kas/bank
  7. Dokumen tersebut untuk diarsipkan


6.Pengeluaran pemindahan dana dari kantor pusat ke cabang

Pengeluaran untuk pemindahan dana dari kantor pusat ke cabang terumana guna pengisian bank operasional karena seluruh dana bank master di cabang-cabang secara otomatis akan ditransfer ke kantor pusat.

Prosedure pemindahan dana dari kantor pusat ke cabang-cabang adalah sebagai berikut :
  1. Bagian keuangan kantor pusat merekap rencana penerimaan dicabang-cabang dengan mengacu rencana pengeluaran bank operasional di cabang-cabang, dibuat untuk satu bulan denganperincian minggguan.
  2. Secara periodik kasir membuat voucher pengeluaran dengan dilampiri rencana mingguan tersebut, form transfer dan bilyetgiro dan lainnya untuk meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengecek budget & saldo di account tersebut untuk meyakinkan bahwasanya saldo cukup.
  4. Melakukan pemindahan dana dari kantor pusat ke cabang-cabang berupa transfer biasa atau transfer melalui Bank.
  5. Didukukan kedalam buku pengeluaran kas/bank.
  6. Dokumen tersebut untuk diarsipkan.
Pemindahan dana dari cabang ke pusat
Pemindahan dana dari cabang ke pusat dari uang hasil penjualan baik tunai ataupun kredit ( penerimaan piutang dagang) dan secara otomatis akan ditransfer ke account master kantor pusat dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Fihak bank akan melakukan trasfer secara otomatis dana ke kantor pusat sesuai perintah transferOtomatis yang disampaikan oleh fihak perusahaan.
  2. Bagian keuangan cabang/kasir akan menerima informasi pengeluaran dana transfer otomatis dari bank baik by phone, print out atau rekening koran atau menerima nota debet.
  3. Selanjutnya Kasir membuat Bank voucher dengan dilampiri nota debet tersebut dan disetujui oleh yang berwenang sebagai bukti telah dilakukan transfer ke kantor pusat.
  4. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/bank
  5. Dokumen tersebut untuk diarsipkan.

7. Pengeluaran uang untuk pembayaran PPh pasal 21

Pengeluaran untuk pembayaran PPh pasal 21 karena perusahaan sebagai wajib potong atas pajakpenghasilan karyawan dari penghasilan gaji, honor dan pajak tersebut harus disetorkan ke kantorpajak melalui kas negara paling lambat tanggal 10 setelah bulan pemotongan untuk SPT PPh pasal 21 bulanan dan tanggal 25 maret tahun berikutnya untuk SPT PPh pasal 21 tahunan dengan prosedursebagai berikut :
  1. Bagian payroll membuat perhitungan PPh pasal 21 yang telah dipotong dari gaji karyawan danmembuat SPT masa ataupun SPT tahunan PPh pasal 21, dilampiri dengan SSP yang telah diisi lengkap & benar, telah diperiksa oleh bagian pajak dan disetujui oleh yang berwenang.
  2. Bagian keuangan menerima permintaan pembayaran PPh pasal 21 dan selanjutnya melakukan persiapan pembayaran pajak meliputi : Membuat voucher pembayaran , meriksa , meminta persetujuan dengan melampiri BG untuk disetujui oleh yang berwenang.
  3. Kasir mengecek budget dan saldo bank untuk memastikan dana tersedia.
  4. Kasir menyerahkan BG & SSP untuk dilakukan pembayaran melalui bank persepsi.
  5. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/buku bank
  6. Kasir menerima dokumen tersebut untuk diarsip, selanjutnay SSP diserahkan ke bagian pajakuntuk lampiran SPT PPh pasal 21 bulanan ataupun tahunan

8. Pengeluaran untuk pembayaran pajak penghasilan pasal 23

Pembayan PPh pasal 23 timbul karena adanya pewajiban memotong pajak dari pembayaran Bunga , Deviden, Sewa , royalty dan sejenisnya, yang harus disetor ke kantor pajak melalui kas negara paling lambat tangal 10 bulan berikutnya dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Pada saat melakukan pembayaran Bunga , deviden, sewa, royalty dan sejenisnya maka perusahaan sebagai wajib pungut dalam hal ini dilakukan oleh bagian keuangan melakukan pemotongan PPh pasal 23 sesuai tarif yang telah diatur melalui undang-undang perpajakan yang berlaku dan selanjutnya bagian pajak membuat buktti pemotongan yang ditanda tangani oleh manajer pajak atau yang ditunjuk.
  2. Dari bukti potong tersebut maka bagian pajak membuat membuat Surat pemberitahuan Pajak
  3. Pasal 23 dengan dilampiri SSP yang disi lengkap dan benar, disetujui oleh yang berwenang.
  4. Bagian Keuangan menerima permintaan pembayaran PPh pasal 23 dan selanjutnya melakukan
  5. Persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran,memeriksa, meminta persetujuan pembayaran dengan dilampiri BG untuk disetujui oleh yang berwenang.
  6. Kasir memeriksa budget & saldo bank untuk memastikan dana tersedia.
  7. Kasir menyerahkan BG & SSP untuk dilakukan pembayaran melalui bank persepsi
  8. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/buku bank
  9. Kasir menerima dokumen tersebut untuk arsip, selanjutnya SSP diserahkan ke bagian pajak untuk lampiran surat pemberitahuan PPh pasal 23

9. Pembayaran angsuran pajak badan

Pembayaran pajak badan (angsuran PPh pasal 25 badan) sebagai angsuran pajak penghasilan Perusahaan (badan) yang dibayarkan paling lambat setiap tanggal 15 setelah bulan berakhir atau PPh pasal 29 untuk kekurangan PPh pasal 25 tahunan yang dibayar paling lambat tanggal 25 maret setelah tahun berakhir dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Bagian keuangan menerima permintaan pembayaran anguran PPh pasal 25 atau PPh pasal 29 dari bagian pajak dan dilampiri SSP dan pendukung lainnya yang telah diisi lengkap & benar dan telah ditandatangani oleh yang berwenang.
  2. Bagian keuangan/kasir menerima permintaan pembayaran pajak dan selanjutnya melakukan
  3. Persiapan pembayaran : membuat Voucher, meminta persetujuan dengan melampiri bilyet giro untuk disetujui oleh yang berwenang
  4. Kasir mengecek budget &saldo untuk memastikan bahwasanya saldo cukup
  5. Kasir menyerahkan BG tersebut ke petugas pajak untuk dilakukan pembayaran ke bank persepsi
  6. Kasir membukukan trasaksi tersebut kedalam buku kas/bank
  7. Dokumen tersebut untuk diarsipkan.


10.Pengeluaran untuk pembayaran PBB (pajak bumi & bangunan)

Pengeluaran untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan karena perusahaan mempunyai aktiva tetap berupa Tanah & bangunan dimana sesuai undang-undang No 19 tahun 2000 tentang pajak bumi dan bangunan, maka wajib pajak diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Perusahaan dalam hal ini bagian general affair menerima SPPT pajak bumi & bangunan melaluikantor kelurahan atau kantor kecamatan
  2. Bagian general affair mengajukan permintaan pembayaran PBB ke bagian keuangan
  3. Bagian keuangan melakukan persiapan pembayaran antara lain : membuat voucher bank, meminta persetujuan dan melampiri BG untuk meminta persetujuan oleh yang berwenang.
  4. Kasir mengecek budget & saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup
  5. Kasir menyerahkan BG tersebut ke bagian general affair untuk melakukan pembayaran ke kantor pajak bumi & bangunan atau yang ditunjuk
  6. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/buku bank
  7. Dokumen tersebut diarsipkan di bagian keangan & general affair


11.Pengeluaran untuk pembayaran PPn ( PPn BM)

Pengeluaran untuk pembayaran PPn (PPn BM) yaitu karena Perusahaandan anak perusahaanmerupakan perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak , maka berkewajiban untuk melakukan pembayaran PPn atas transaksi penjualan setelah dikurangi PPn masukan yang dapat dikreditkan . Prosedure pembayaran PPN (PPn BM) adalah sebagai berikut :
  1. Bagian pajak membuat SPM masa PPn bulanan yang telah diperiksa & disetujui oleh manager pajak sesuai undang-undang pajak yang berlku.
  2. Berdasarkan perhitungan maka SPM PPn dinyatakan kurang bayar, maka bagian pajak membuat SSP yang telah diisi dengan lengkap dan benar dan telah ditandatangani oleh yang berwewenang
  3. Bagian keuangan/kasir memerima permintaan pembayaran PPN kurang bayar tersebut dilampiri SSP selanjutnya membuat persiapan pembayaran meliputi : membuat voucher bank, meminta persetujuan dan melampiri BG kepada yang berwenang.
  4. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  5. Kasir menyerahkan BG & SSP ke bagian pajak untuk dilakukan pembayaran melalui bank persepsi.
  6. Kasir membukukan transaksi tersebut kedfalam buku kas/Bank
  7. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan & bagian pajak (SSP untuk dilaporkan ke kantor pajak dengan laporan SPM PPN)


12.Pengeluaran pemindahan dana ke rekening operasional sebagai pembayaran gaji, bonus, THR dan pesangon

Perusahaan mempunyai cabang-cabang yang operasionalnya tidak semua di Kantor pusat Jakarta maka untuk pengeluaran pembayaran gaji, bonus, THR, dan pesangon tidak harus dilakukan melalui kantor pusat Jakarta, tetapi untuk post pengeluaran tersebut direksi harus menyetujui, untuk itu pengeluarannya dapat dilakukan di cabang-cabang yang bersangkutan dengan approval direksi atau manajemen Pusat dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Bagian personalia membuat perhitungan Gaji, bonus, THR, pesangon dan diperiksa oleh Manager personalia & manajer keuangan atau yang ditunjuk dengan mendapat persetujuan dari BOD.
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka kasir melakukan persiapan pembayaran untuk pemindahan dana dari bank master jakarta ke rekening operasional cabang yang bersangkutan dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, meminta persetujuan dan dilampiri BG, cek tunai ataupun transfer kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadan pengecekan ke budget & saldo bank untuk memastikan dana tersedia
  4. Personalia melakukan pembayaran gaji, bonus , pesangon, THR dapat melalui transfer atau tunaidapat dibantu oleh bagian keuangan/kasir.
  5. Untuk pembayaran pesangon dapat dibayarkan bila persetujuan PHK telah selesai
  6. Dari bukti pembayaran maka dibukukan dalam buku kas/buku bank
  7. Dokumen tersebut diarsip


13.Pengeluaran untuk pembayaran pembelian aktiva tetap

Pengeluaran untuk pembayaran atas pembelian aktiva tetap dilakukan sama halnya dengan pembayaran hutang dagang. Perbedaannya terletak pada perlakuan pencatatannya, aktiva tidak masuk dalam persediaan tetapi langsung di catat sebagai harta tetap perusahaan.

Dalam pengeluaran untuk pembelian aktiva tetap dibedakan menjadi 2 (dua ) jenis yaitu pembelian aktiva tetap siap dipakai dan pembelian aktiva tetap dengan membangun terlebih dahulu dan pembayarannya melalui termin sesuai SPK, dan rencana investasinya telah disetujuin oleh manajemen ( BOD)

Prosedure pengeluaran untuk pembayaran aktiva tetap adalah sebagai berikut :
  1. Kasir atau bagian pembayaran menerima dokumen pembelian aktiva tetap yang telah diverifikasi baik bagian verifikasi maupun persetujuan bagian general affair dengan dokumen antara lain: Tagihan/faktur/kwitansi bermaterai cukup dari pemasok /rekanan, Surat jalan yang telah diterima receiver atau Progres pekerjaan yang telah disetujui oleh Pimpinan project atau yang ditunjuk, Faktur pajak asli dan copy asli PO atau SPK atau kontrak, RR atau Berita acara progres dan catatan hutang intern perusahaan bila diperlukan.
  2. Dari dokumen tersebut selanjutnya dibuatkan persiapan pembayaran meliputi: pembuatan voucher pembayaran, pemeriksaan dokumen, persetujuan pembayaran dengan dilampiri cek tunai, BG, transfer biasa atau transfer secara Bank.
  3. Bagian keuangan melakukan pengecekan terhadap budget, due date, & saldo untuk memastikansaldobank tersediaKasir melakukan pembayaran pembelian aktiva tetap tersebut dengan cara tunai, BG atau transfer
  4. Dokumen dibukukan kedalam buku bank dan buku fixed asset
  5. Dokumen pembayaran diarsipkan.

14. Pengeluaran untuk pembayaran premi asuransi :

Pengeluaran untuk pembayaran premi asuransi : asuransi kebakaran, asuransi kecelakaan ataupun asuransi pengiriman barang karena pertanggugan resiko ke perusahaan asuransi pada prinsipnya sama dengan pembayaran hutangdagang, perbedaannya tertetak pada supporting dokumennya sesuai perjanjian pertanggungan yang biasa disebut polis, tagihan, lampiran barang yang diasuransikan bila dalam satu polis terdiri dari beberapa jenis barang atau aktiva tetap dan persyaratan lainnya.

Prosedure pembayaran premi asuransi adalah sebagai berikut :
  1. Bagian keuangan menerima tagihan premi asuransi yang telah diverifikasi oleh bagian verifikasihutang dan general affair dan telah disetujui sesuai perjanjian Dokumen-dokumen yang diperlukan adalah : Tagihan bermaterai cukup, Polis asuransi, Lampiran daftar barang/asset yang diasuransikan, Order atau permintaan untuk asuransi tersebut
  2. Bagian keuangan menyusun persiapan pembayaran meliputi : pembuatanvoucher pembayaran,memeriksa kelengkapan pembayaran, melengkapi dengan cek, BG, transfer atau transfer bank dan meminta persetujuan ke yang berwenang
  3. Bagian keuangan mengecek budget, due date serta saldo bank untuk memastikan dana tersedia
  4. Bagian keuangan melakukan pelaksanaan pembayaran baik tunai, BG atau transfer
  5. Bagian keuangan membukukannya kedalam buku bank
  6. Bagian keuangan menfile dokumen pembayaran

15. Pengeluaran untuk pembayaran sewa gedung, sewa kendaraan, sewa tanah, dan sewa lainnya
Kadang-kadang karenapertimbangan effisiensy, produktifitas dan pertimbangan lainnya makaperusahaan melakukan sewa gedung, gudang, peralatan, kendaraan,tanah atau fixed asset lainnyauntuk keperluan operasional dan aktivitas nya maka dalam hal ini yang paling penting bahwa atas sewa tersebut dibuatkan perjanjian sewa menyewa , maksudnya untuk mengatur sewa menyewatersebut dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang akhirnya akan merugikan kedua belah fihak. Prosedur pengeluaran untuk pembayaran sewa adalah sebagai berikut :
  1. Bagian keuangan menerima tagihan sewa dan telah diverifikasi oleh yang berhak dengan Dilampiri dokumen sbb : Tagihan sewa dengan materai cukup, Perjanjian sewa menyewa yang ditandatangani kedua belah fihak, Berita acara telah berjalannyasewa asset dan ditanda tangani oleh yang berhak.
  2. Bagian keuangan menpersiapkan pembayaran meliputi : pembuatan voucher, memeriksa
  3. kelengkapan dokumen, membuat BG, cek atau transfer dan meminta persetujuan pembayaran oleh yang berwenang
  4. Kasir mengecek ke budget, due date, dan saldo bank untuk memastikan saldo tersedia
  5. Bagian keuangan/kasir melakukan pembayaran baik cash, BG atau transfer
  6. Kasir menbukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/buku bank
  7. Kasir menfile transaksi pembayaran tersebut

16. Pengeluaran untuk pembayaran leasing Kendaraan atau aktiva tetap lainnya

Selain sewa alternatif lainya perusahaan membeli barang dengan cara leasing dimana perusahaanmencari barangnya kemudian mencari pendanaanya ke perusahaan leasing untuk pembiayaannya untuk pembelian barang dengan cara leasing biasanya perusahaan membayar down payment dengan prosentase tersentu sedangkan sisanya diangsur ke perusaan liasing tersebut dengan dilengkapi dengan perjanjian leasing. Prosedure pembayarannya adalah sebagai berikut :
  1. Memerima permintaan pembayaran leasing berupa uang muka dan cicilan sesuai perjanjian leasing serta pembayarannya biasanya dengan BG mundur selama masa leasing dan disetujui oleh direksi atau yang dikuasakan.
  2. Kasir membuat persiapan pembayaran meliputi : membuat voocher pembayaran, memeriksa dokumen, menyiapkan BG-BG termasuk BG mundur dan disetujui oleh yang berwenang
  3. Kasir mengecek budget, due date, dan saldo untuk memastikan dana tersedia
  4. Melakukan pembayaran sesuai BG yang jatuh tempo
  5. Kasir membukukan dana yang dicairkan kedalam buku kas/buku bank
  6. Kasir menfile dokumen pembayaran tersebut

17. Pengeluaran untuk pembayaran angsuran hutang dan bunga

Pembayaran angsuran hutang jangka panjang beserta bunganya, karena perusahaan mempunyai hutang pembayarannya dengan cara diangsur pokok serta kewajiban bunganya Pinjaman ke bank harus diikat dengan perjanjian kredit dan diperkuat dengan akta notaris, untuk itu batasannya kredit diatur dalam akta tersebut termasuk jadwal pembayaran cicilan pokok pinjaman, pembayaran bunga pinjaman kapan harus dibayar, % bunga per tahun, beban pinalti dan lainnya.

Prosedure pembayaran cicilan dan pokok pinjaman adalah sebagai berikut :
  1. Bagian keuangan menerima pemberitahuan untuk pembayaran pokok pinjaman beserta bunganya
  2. dari bank pemberi kredit dan disetujui oleh keduabelah fihak sesuai perjanjian
  3. Bagian keuangan menerima pemberitahuan kewajiban ke bank atau berupa tagihan, selanjutnyamembuat persiapan pembayaranmeliputi:pembuatan voocher pembayaran, memeriksa dokumen,membuat BG atau transferdan disetujui oleh yang berwenang
  4. Bagian keuangan mengecek budget, due date dan saldo untuk memastikan saldo bank tersedia
  5. Bagian keuangan melakukan pembayaran dengan BG atau transferatau debet otomatis
  6. Bagian keuangan membukukan kedalam buku kas/buku bank
  7. Bagian keuangan mefile dokumen pembayaran tersebut.

18. Pengeluaran untuk pembayaran biaya bank

Pengeluaran untuk pembayaran biaya bank terjadi dari trarsaksi jasa perbankan antara lain biaya transfer, biaya profvisi bank, biaya kliring termasuk pengambilan buku giro, buku cek dan jasa perbankan lainnya.
Dokumen pendukung biaya bank dapat berupa nota debet atau dapat berupa copy rekening koran untuk biaya bank yang standard dan relatif kecil nilainya.
Prosedure pembayaran biaya bank adalah sebagai berikut :

  1. Nota debet bank atau copy rekening koran dapat dibuatkan voucher pengeluaran bank dan mendapat persetujuan dari yang berwenang
  2. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku bank
  3. Dokumen tersebut diarsipkan

Prosedure pengeluaran bank operasional :

Pengeluaran untuk keperluan operasional terutama dicabang-cabangbersifatrutindanharus dilaksanakan guna kelancaran operasional perusahaan , otorisasi pengeluarannya oleh manager keuangan dan kepala cabang atau yang ditunjuk.

Pengeluaran-pengeluaran melalui bank operasional dengan prosedure sebagai berikut :

1.Pengeluaran untuk pembayaran reimbursement kas kecil :
Untuk keperluan operasional yang sifatnya rutin & jumlahnya relatif kecil, perusahaan menyediakan dana petty cash yang dikelola oleh kasir berdasarkan pengajuan petty cash yang disetujui oleh manajemen atau manager keuangan dengan sistem impress fund, dimana apabila dana tersebut dipakai, maka akan segera direimbursement dengan melampirkan bukti-bukti pengeluaran dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Dana petty cash besarnya tetap dan ditentukan sesuai kebutuhan dana petycah tersebut, dan atas
  2. pengeluaran-pengeluaran dibuatkan laporan reimbursement petty cash, diperiksa dan disetujui oleh yang berwenang.
  3. Kasir membuat voucher pengeluaran , periksa dokumen, membuat cek dan minta persetujuan oleh yang berwenang.
  4. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan dana tersedia
  5. Kasir mengambil uang tersebut ke bank dan menyerahkannya ke pengelola petty cash
  6. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/buku bank
  7. Kasir menfile pengeluaran dana tersebut

2.Pengeluaran untuk pembayaran pembelian tunai
Pengeluaran untuk pembayaran tunai terutama untuk pembelian sayur mayur dilokasi , pembelian ikan atau barang dry yang tidak ada di stock dan sifatnya urgent, dan untuk mengantisipasinya maka dilakukan pembelian tunai kepasar, supermarket atau toko dan dibeli dengan cash and carry dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Atas dasar permintaan barang maka bagian pembelian memutuskan untuk melakukan pembelian tunai dan mengajukan permintaan dana BS ke bagian keuangan setelah mendapat persetujuan dari manager pembelian dan manajer keuangan dilampiri dokumen-dokumen sbb : PR gudang atau pemohon, PO pembelian cash
  2. Bagian keuangan menerima permintaan pembelian tunai dengan BS dengan disertai PO untuk pembelian cash dan diverifikasi dan telah disetujui oleh yang berwenang.
  3. Kasir menyiapkan rencana pembayaran dengan membuat voocher, memeriksa dokumen, menyiapkan cek dan minta persetujuan oleh yang berwenang, dan bila dokumen-dokumen belum lengkap maka bagian pembelian melengkapi dokumen-2 pembelian tersebut
  4. Kasir mengecek ke budget & saldo untuk memastikan saldo tersedia
  5. Kasir menguangkan cek tersebut dan penyerahkannya ke bagian pembelian untuk melakukan pembelian tunai
  6. Kasir membukukan pengeluaran tersebut kebuku bank
  7. Kasir menfile dokumen pengeluaran kas


3.Pengeluaran untuk pembayaran hutang dibawah 5 juta :

Pengeluaran-pembayaran hutang dagang atas pembelian barang dagangan secara kredit di dibawah 5 juta dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Kasir atau biasanya bagian pembayaran hutang dagang menerima dokumen pembayaran hutang dibawah 5 juta yang telah diverifikasi dengan dengan dokumen antara lain : Faktur/kwitansi bermaterai asli cukup dari supplier, Surat jalan/DO yang telah diterima oleh receiver perusahaan (asli), Faktur pajak asli dan copy asli, PO SPK atau kontrak, Receiving report dari warehouse serta Voucher payable (faktur pembelian Intern)
  2. Dari dokumen tersebut dibuatkan vaucher pembayaran dan diperiksa oleh yang ber wenang dan dicek dengan rencana pembayaran/budget bulanan yang ada.
  3. Dibuatkan persiapan pembayaran, antara lain cek, bilyet giro , transfer biasa atau transfer melalui Bank.
  4. Meminta persetujuan pembayaran oleh yang berhak dan selanjutnya dichek dengan saldo uang yang tersedia serta mengcek jatuh temponya.
  5. Kasir mengecek budget & saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  6. Dilakukan pembayaran ke supplier dengan cek, bilyet giro transfer atau transfer Bank
  7. Dibukukan kedalam buku kas/bank dan kartu hutang
  8. Dokumen pembayaran diarsipkan
Artikel Lainnya:Kebijakan & Prosedur Hutang Dagang (Account Payable) - SOP Part 2 -1

4.Pengeluaran untuk pembayaran advance handling import dan restribusi

Pengeluaran untuk pembayaran advance handling import ini diajukan oleh bagian import untuk pengurusan inklaring di pebuhan terdiri dari : biaya pengurusan di bea cukai, pengurusan di karantina, pengurusan di pelayaran, THC, biaya listrik untuk plugging container di pelabuhan, biaya angkut dari pelabuhan ke gudang dan biaya import serta biaya restribusi import. Untuk pengeluaran dibawah 5 juta dapat dikeluarkan memalui bank operasional dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Bagian import mengajukan advance pembayaran untuk inklaring dengan dilampiri nota perhitungan dan disetujui oleh manager import atau yang berwenang
  2. Bagian keuangan / kasir menerima permintaan tersebut dan membuat voucher, memeriksa dokumen , menyiapkan cek , BG atau transfer dan meminta persetujuan oleh yang berwenang
  3. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  4. Kasir melakukan transaksi pembayaran atau mengambil uang tunai, dan menyerahkannya ke bagian import untuk pembayaran biaya inclaring tersebut.
  5. Kasir membukukan transaksi advance tersebut kedalam buku kas/Bank
  6. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuanga


5.Pengeluaran untuk advance gaji :

Karena kebutuhan karyawan yang sangat urgent, maka kadangkala advance untuk gaji karyawan dapat diberikan dengan kebijakan dari manajemen , hal ini dapat diberikan untuk hal-hal yang bersifat khusus , melalui bank operasional dengan prosedure sebagai berikut:
  1. Karyawan mengajukan permohonan advance gaji dengan mengisi form BS ( bon sementara) dan diketahui oleh atasannya dan disetujui oleh personalia dan manajer keuangan.
  2. Kasir menerima pengajuan advance gaji yang telah disetujui dan dibuat voucher, memeriksa BS, dan membuat cek dan meminta persetujuan dari yang berwenang
  3. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  4. Kasir mengambil uang tunai, dan menyerahkannya ke karyawan yang mengajukan advance gaji .
  5. Kasir membukukan transaksi advance gaji kedalam buku kas/Bank
  6. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan


6.Pengeluaran untuk pembayaran advance perjalanan dinas.

Advance perjalanan dinas di berikan untuk karyawan yang akan melakukan tugas dinas dengan disertai surat perintah perjalanan dinas dari atasannya. Prosedure pembayaran advance perjalanan dinas adalah sebagai berikut :
  1. Karyawan yang akan melakukan perjalanan dinas membuat permintaan advance perjalanan dinas
  2. dengan mengisi form bon sementara (BS) disertai perincian rencana penggunaan nya, SPPD, dan sesetujui oleh atasannya dan manager keuangan.
  3. Kasir menerima pengajuan tersebut dan membuat persiapan pengeluaran uang meliputi : membuat voucher, memeriksa dokumen, membuat cek dan meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  4. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  5. Kasir mengambil uang tunai, dan menyerahkannya ke karyawan yang mengajukan advance perjalanan dinas.
  6. Kasir membukukan transaksi advance perjalanan dinas kedalam buku kas/Bank
  7. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan
7.Pengeluaran untuk pembayaran entertainment
Dalam rangka mendapatkan, mempertahankan dan memelihara pendapatan maka perusahaan dapat mengeluarkan biaya entertainment dengan batasan nilai sesuai kebijakan perusahaan, prosedure pengeluaran untuk keperluan entertainment adalah sebagai berikut :
  1. Bagian marketing, pemasaran atau bagian lainnya yang mengajukan biaya entertainment membuatdaftarnominatif yang isinya antaralain:perincian entertainment, diberikan kepada siapa, tujuan entertainment dan lainnya dan disetujui oleh atasannya dan atau pejabat yang ditunjuk.
  2. Kasir menerima pengajuan tersebut dan membuat persiapan pengeluaran uang meliputi : membuat voucher, memeriksa dokumen, membuat cek dan meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  4. Kasir mengambil uang tunai, dan menyerahkannya ke karyawan yang mengajukan biaya entertainment untuk selanjutnya melakukan pembayaran entertainment sesuai pengajuannya .
  5. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/Bank
  6. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan

8. Pengeluaran untuk pembayaran rekening listrik, telepon & air

Pembayaran untuk rekening listrik, telepon, dan air untuk produksi, penjualan dan keperluan kantor akan dibayarkan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh instansi pemberi jasa, dan pembayarannya sebaiknya dengan transfer atau giro atas nama.

Listrik dibayarkan ke PLN, Telepon dibayarkan ke PT Telkom , Ratelindo atau jasa telekomunikasi lainnya, Air dibayarkan ke PAM dan atau ke Dispenda. Prosedure pembayarannya adalah sebagai berikut :
  1. Bagian general affair mengajukan permintaan pembayaran listik, telepon, air, dengan perincian Pembayaran yang didapat berdasarkan informasi jumlah tagihan dari instansi penyedia jasa tersebut.
  2. Kasir menerima pengajuan tersebut dan membuat persiapan pengeluaran uang meliputi : membuat voucher, memeriksa dokumen, membuat cek atau BG dan meminta persetujuan kepada yang berwenang, dan untuk transfer otomatis maka bukti Bank sebagi lampiran voucher tersebut.
  3. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  4. Kasir menyerahkan cek atau BG ke bagian general affair guna melakukan pembayaran listrik, telepon ataupun air ke innstansi-intansi tersebut dan menerima kwitansi tanda pembayaran untuk dilampirkan ke voucher pembayaran .
  5. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/Bank
  6. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan

9. Pengeluaran untuk pembayaran iuran atau sumbangan

Pengeluaran untuk pembayaran iuran atau sumbangan ini karena perusahaan menjadi anggota asosiasi tertentu atau perusahaan memberi sumbangan ke lingkungan atau pemerintah baik lingkungan sekitar tempat usaha atau yang lebih luas. Untuk sumbangan diberikan karena permintaan dari fihak external atau atas keinginan perusahaan.

Prosedure untuk pembayaran iuran atau sumbangan adalah sebagai berikut :
  1. Permintaan untuk pembayaran iuran atau sumbangan oleh HRD atau bagian lain yang
  2. mengajukannya dengan mendapat persetujuan dari yang berwenang
  3. Kasir menerima pengajuan tersebut dan membuat persiapan pengeluaran uangmeliputi : membuat voucher, memeriksa dokumen, membuat cek atau BG dan meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  4. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  5. Kasir melakukan pembayaran iuran atau sumbangan tersebut .
  6. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/Bank
  7. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan

10. Pengeluaran untuk pengurusan biaya kendaraan.

Pengeluaran untuk pengurusan biaya kendaraan aset milik perusahaan misalnya untuk pengurusan kir, perpanjang STNK, baliknama BPKB dan pengurusan lainya dilakukan oleh bagian HRD (general affair) dan prosedure pengeluaran untuk pengurusan biaya kendaraan dapat melalui Biro jasa atau diurus sendiri. Untuk pengurusan ke biro jasa akan ditambah biaya jasa pengurusan sedangkan diurus sendiri prosedurenya adalah sebagai berikut :
  1. Bagian HRD/GA mengajukan permintaan advance untuk pengurusan biaya kendaraan , dilampiri
  2. perincian perhitungan, copy surat yang akan diurus dan kelengkapan lainnya dan mendapat persetujuan dari yang berwenangapabila pengurusannya tidak melalui Jasa pengurusan fihak ketiga
  3. Kasir menerima pengajuan tersebut dan membuat persiapan pengeluaran uang meliputi : membuat voucher, memeriksa dokumen, membuat cek atau BG dan meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  4. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  5. Kasir menjerahkan ke bagian GA untuk melakukan pembayaran dengan mendapatkan bukti pembayaran untuk dilampirkan di voucher pembayaran .
  6. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/Bank
  7. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan

11. Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengiriman

Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengiriman dapat dengan dibayar dimuka sebelum pengiriman, tunai waktu barang telah dikirim atau dengan cara tempo sepertinya pembayaran hutang dagang, dan order biaya pengiriman dilakukan oleh bagian distribusi dan disetujui oleh manager distribusi atau yang ditunjuk .

Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengiriman dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Bagian keuangan menerima dokumen dan telah diverifikasi untuk pembayaran biaya pengiriman antara lain : Kwitansi tagihan dr supplier bermaterai cukup, Tanda bukti pengiriman barang yang telah diterima oleh fihak perusahaan, Order/SPK pengiriman, Faktur pajak dan lainya
  2. Kasir menerima pengajuan tersebut dan membuat persiapan pengeluaran uang meliputi : membuat voucher, memeriksa dokumen, membuat cek , BG dan atau transfer dan meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  4. Kasir melakukan pembayaran biaya pengiriman dengan cara tunai, BG atau transfer.
  5. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/Bank
  6. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan

12. Pengeluaran untuk pembayaran pembelian atk.

Pengeluaran untuk pembayaran pembelian atk yang dimaksud disini adalah untuk pembelian yang dibeli secara tunai dapat dikeluarkan melalui bank operasional , dan dilakukan melalui divisi personalia dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Dengan dilampiri Permintaan dari masing-masing departemen yang telah disetujui oleh Manager personalia dan atasanpemohon, maka petugas personalia mengajukan BS dengan dilengkapiperincian perhitungan rencana atk yang akan dibeli berikut harganya
  2. Kasir menerima pengajuan tersebut dan membuat persiapan pengeluaran uang meliputi : membuat voucher, memeriksa dokumen, membuat cek , BG dan atau transfer dan meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  4. Kasir menguangkan cek dan menyerahkan kepada petugas personalia secara tunai, BG atau transfer .
  5. Petugas personalian melakukan pembelian ATK dan melengkapi dokumen pembayaran selanjutnya diserahkan ke kasir untuk pertanggungjawaban BS tersebut
  6. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/Bank
  7. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan

13. Pengeluaran untuk pembayaran biaya training.

Dalam rangka meningkatkan mutu , kemampuan karyawan guna menghadapi tantangan persaingan usaha global , maka salah satu cara yaitu dengan melatih karyawan untuk meningkatkan mutu serta kemampuan karyawannya , inhouse maupun dengan training diluar perusahaan ke lembaga penyelenggara training baik didalam maupun diluar negeri. Departemen HRD cq ; Bag Pelatihan & Pengembangan adalah bagian yang terlibat langsung untuk merencanakandanmenangani masalah pelatihan ini serta mengajukan pendanaannya dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Mengajukan permintaan dana sesuai anggaran yang telah disetujui dengan dilampiri : Persetujuan pelaksanaan training oleh manager HRD & Direksi atau yang ditunjuk, Jenis Training, Jumlah peserta, Penyelenggara , jadwal training dan jumlah biaya, Kwitansi tagihan atau Nota perhitungan biaya training, Berita acara selesai penyelenggaraan training dilengkapi Sertifikat masing-2 peserta, Surat perjanjian ikatan Dinas dan lainnya sesuai ketentuan, Bila pembayarannya dibayar secara tempo, maka prosedurenya sama dengan pembayaran hutang dagang, namun lampiran-lampirannya sesuai pengajuan dokumen training.
  2. Kasir menerima pengajuan tersebut dan membuat persiapan pengeluaran uang meliputi : membuat voucher, memeriksa dokumen, membuat cek , BG dan atau transfer dan meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  4. Kasir melakukan pembayaran biaya training tersebut secara tunai, BG atau transfer.
  5. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/Bank
  6. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan
Artikel Lainnya:Standard Operating Procedure Accounting & Finance - Part 1

14. Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengobatan.

Selain gaji, karyawan Perusahaan mendapatkan tunjangan Pengobatan sebesar 15 % dari gaji tidak termasuk biaya rawat inap, dengan ketentuan 100 % untuk karyawan yang bersangkutan, dan untuk karyawati diganti hanya untuk yang bersangkutan.Biaya rawat inap diganti sama dengan ketentuan diatas dan tidak mengurangi plafon 15% tersebut. Penggantian biaya tersebut dengan mereimbursement ke perusahaan berdasar kan kwitansi pembayaran diatas jumlah Rp.500.000,- yang telah dilakukan dengan prosedure pengeluarannya sebagai berikut :
  1. Karyawan mengajukan biaya penggantian pengobatan dengan menyerahkan kwitansi pengobatan yang telah disetujui oleh atasannya serta telah diverifikasi dan dicatat dalam kartu pengobatan oleh personalia dan selanjutnya diserahkan ke Kasir.
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, meminta persetujuan dan dilampiri cek tunai kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo bank untuk memastikan dana tersedia
  4. Kasir melakukan pembayaran kepada karyawan atas biaya pengobatan tersebut.
  5. Kasir membukukan dalam buku kas/buku bank
  6. Dokumen tersebut diarsip

15. Pengeluaran untuk pembayaran biaya Transport karyawan.

Dalam komponen Gaji selain Gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, maka dipisahkan adanya tunjangan transport . Pembayarannya dapat dilakukan bersamaan dengan gaji untuk tunjangan transport yang pembayarannya fixed, tetapi untuk karyawan dibawah level asistant superfisor maka pembayaran uang transport dibayar berdasarkan jumlah hari masuk kali tarif transport harian yang dihitung oleh personalia berdasarkan kartu absensi karyawan yang bersangkutan.

Prosedure pengeluaran biaya transport karyawan adalah sebagai berikut :
  1. Personalia mengajukan biaya transport karyawan sesuai daftar transport karyawan yang telah disetujui oleh manager personalia dan manager keuangan dan selanjutnya diserahkan ke Kasir.
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran,memeriksa dokumen, meminta persetujuan dan dilampiri cek tunai kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo bank untuk memastikan dana tersedia
  4. Kasir menyerahkan uang transport tersebut ke personalia untuk dibayarkan kepada masing-masing karyawan
  5. Kasir membukukan dalam buku kas/buku bank
  6. Dokumen tersebut diarsip

16. Pengeluaran untuk pembayaran biaya makan karyawan.

Perusahaan menyediakan makan siang bagi karyawan dalam bentuk natura, namun adakalanya karyawan diberi uang makan karena sifat tugas nya yang tidak bisa makan dalam jam makan siang dan membayarnya bersamaan dengan pembayaran gaji .Untuk saat-saat tertentu perusahaan membayar uang makan seperti uang makan lembur atau yang rutin tiap tahun membayar uang makan karena bulan Ramadlon (ibadah puasa) yang telah dihitung oleh personalia dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Personalia mengajukan biaya makan karyawan sesuai daftar uang makan karyawan yang telah disetujui oleh manager personalia dan manager keuangan .
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, meminta persetujuan dan dilampiri cek tunai kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo bank untuk memastikan dana tersedia
  4. Kasir menyerahkan uang makan tersebut ke personalia untuk dibayarkan kepada masing-masing karyawan
  5. Kasir membukukan dalam buku kas/buku bank
  6. Dokumen tersebut diarsip

17. Pengeluaran untuk pembayaran gaji, overtime, bonus, THR atau pesangon.

Setelah mendapatkan perintah pembayaran biaya gaji, overtime, THR, Bonus atau pesangon yang dananya ditransfer dari rekening master maka direkening bank operasional dapat mengeluarkan biaya-biaya pegawai tersebut dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Bagian personalia membuat perhitungan Gaji, bonus, THR, pesangon dan diperiksa oleh manager personalia & manajer keuangan atau yang ditunjuk dengan mendapat persetujuan dari BOD.
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, meminta persetujuan dan dilampiri BG, cek tunai ataupun transfer kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo bank untuk memastikan dana tersedia
  4. Personalia melakukan pembayaran gaji, bonus , pesangon, THR atau pesangon , transfer atau tunai
  5. dapat dibantu oleh bagian keuangan/kasir.
  6. Untuk pembayaran pesangon dapat dibayarkan bila aturan PHK telah selesai
  7. Dari bukti pembayaran maka dibukukan dalam buku kas/buku bank
  8. Dokumen tersebut diarsip
Artikel Lainnya:User manual Oracle Budget

18. Pengeluaran untuk pembayaran iuran astek.

Progran astek ini diikuti oleh seluruh karyawan baik karyawan kontrak maupun karyawan tetap , dimana karyawan dipotong sebesar 2 % dari gaji THP dansisanya dibayar perusahaan dan selanjutnya perusahaan membayarnya ke kantor Astek dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Bagian personalia membuat perhitungan pembayaran astek disetujui oleh manager personalia & manajer keuangan atau yang ditunjuk .
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, meminta persetujuan dan dilampiri BG, cek tunai ataupun transfer kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadan pengecekan ke budget & saldo bank untuk memastikan dana tersedia
  4. Personalia melakukan pembayaran iuran astek transfer ke rekening PT Astek. dimana wilayah perusahaan berada dan mendapatkan bukti kwitansi pembayaran.
  5. Dari bukti pembayaran maka dibukukan dalam buku kas/buku bank
  6. Dokumen tersebut diarsip

19. Pengeluaran untuk pembayaran biaya bank

Pengeluaran untuk pembayaran biaya bank terjadi dari trarsaksi jasa perbankan antara lain biaya transfer, biaya provisi bank, biaya kliring termasuk pengambilan buku giro, buku cek dan jasa perbankan lainnya. Dokumen pendukung biaya bank dapat berupa nota debet, dapat berupa copy rekening koran untuk biaya bank yang standard dan relatif kecil nilainya.

Prosedure pembayaran biaya bank adalah sebagai berikut :
  1. Dari nota debet bank atau copy rekening koran dapat dibuatkan voucher pengeluaran bankdengan mendapat persetujuan dari yang berhak
  2. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku bank
  3. Dokumen tersebut diarsipkan

Kas kecil (Petty cash)

Kegunaan petty cash adalah untuk pengeluaran yang sifatnya rutin dan dalam jumlah relatif kecil dan biasanya dibawah Rp. 300.000,- dengan terlebih dahulu mengajukan kepada General manager melalui manager keuangan dengan perincian detail berapa besarnya petty cash dan pengeluarannya dengan cara mereimbursement biaya yang telah dikeluarkan, melalui form reimbursement petty cash.

Petty cash biasanya dikelola oleh Kasir dengan dana tetap yang terdiri dari : Saldo Cash on hand, total bon sementara & total pengeluaran dengan cara imprest fund.

Petty cash yang dikelola oleh kasir dilengkapi dengan buku Kas kecil yang mencatat penerimaan Dana dari rekening bank operasional dan pengeluaran-pengeluaran biaya dengan dilengkapi voucher pengeluaran kas.

Prosedure penerimaan Petty cash dari bank operasional

Penerimaan dana dari rekening opersional dicatat dalam buku petty cash dengan mengkredit rekening bank operasional dengan prosedure penerimaan sebagai berikut :
  1. Sesuai budget dana petty cash maka kasir termasuk kasir di purchasing mengajukan reimbursement pengeluaran biaya operasional dengan dilampiri laporan reimbursement petty cash dan disetujui oleh yang berhak
  2. Kasir mencairkan dana tersebut dan menyimpan nya dalam brankas perusahaan , setiap pengeluaran dilampiri bukti dan bila dananya mendekati level minin segera direimbursement.
  3. Kasir menanda tangani voucher pengeluaran petty cash dan membuat pembukuan di buku petty cash
  4. Kasir menfile dokumen petty cash tersebut.

Pengeluaran Petty cash

1. Pengeluaran untuk pembayaran BBM, tol dan parkir kendaraan :

Keperluan pengisian BBM, membayaran tol & parkir yang dilakukan untuk pemakaian kendaraan operasional perusahaan dapat dilakukan oleh supir yang menggunakan kendaraan tersebut dengan cara mengajukan BS (bon sementara) dan akan dipertangungjawabkan pengeluaran tersebut setelah pembayarannya dilakukan dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Supir mendapat surat tugas atas nama perusahaan dan selanjutnya mengajukan BS untuk keperluan pembelian BBM, tol & parkir yang disetujui oleh atasannya dan General affair.
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran,memeriksa dokumen, meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo kas untuk memastikan dana tersedia
  4. Kasirmelakukan pembayaranBStersebut, dan selanjutnya Supir mempertangungjawabkan pengeluaran dengan dilengkapi form LA ( letter announcement) dan disetujui oleh atasannya , Kasir mengembalikan BS ke ybs bahwa telah diselesaikan.
  5. Dari bukti pembayaran maka dibukukan dalam buku kas/petty cash
  6. Dokumen tersebut diarsip

2. Pengeluaran untuk biaya transportasi lokal

Bagi Karyawan yang mendapat surat tugas dari atasannya untuk melakukan perjalanan dinas lokal tetapi tidak tersedia kendaraan dinas, untuk itu biaya nya dapat diganti oleh perusahaan dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Karyawan mendapat surat tugas atas nama perusahaan dan selanjutnya mengajukan BS untuk keperluan biaya transportasi lokal dan disetujui oleh atasannya dan General affair.
  2. Dari pengajuan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, meminta persetujuan ke yang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo kas untuk memastikan dana tersedia.
  4. Apabila karyawan tersebut membayar terlebih dahulu maka dapat langsung minta persetujuan melalui form LA dan disetujui oleh atasannya dan bagian GA untuk di charge back.
  5. Kasir melakukan pembayaranBS tersebut, dan selanjutnya karyawan mempertangungjawabkan pengeluaran dengan dilengkapi form LA dan disetujui oleh atasannya , Kasir mengembalikan BS ke ybs bahwa telah diselesaikan.
  6. Dari bukti pembayaran maka dibukukan dalam buku kas/petty cash
  7. Dokumen tersebut diarsip

3. Pengeluaran untuk Pembelian Snack

Perusahaan memberi kebijakan untuk memberikan snak untuk karyawannya, yang besarannya sesuai kemampuan perusahaan, dan dilakukan oleh bagian personalia dengan prosedure pengeluarannya sebagai berikut :
  1. Personaliamengajukan BS untuk keperluanpembelian Snackyang disetujui oleh Finance Spv & Personalia Spv.
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo kas untuk memastikan dana tersedia.
  4. Kasir melakukan pembayaran BS tersebut, dan selanjutnya karyawan mempertangungjawabkan pengeluaran dengan dilengkapi form LA dan disetujui oleh atasannya , Kasir mengembalikan BS ke ybs bahwa telah diselesaikan.
  5. Dari bukti pembayaran maka dibukukan dalam buku kas/petty cash
  6. Dokumen tersebut diarsip

4. Pengeluaran untuk pembayaran biaya bongkar barang.

Loko penerimaan barang pada pembelian barang adalah loko gudang pembeli , tetapi tidak menutup kemungkinan bahwasanya untuk bongkar barang -barang menggunakan jasa kuli , misalnya bongkar barang importi dengan prosedure pengeluarannya adalah sebagai berikut:
  1. Bagian warehouse mengajukan BS untuk keperluan bongkar barang disetujui oleh kepala gudang, kepala cabang/plant dan manager keuangan.
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo kas untuk memastikan dana tersedia.
  4. Kasir melakukan pembayaran BS tersebut, dan selanjutnya karyawan mempertangungjawabkan pengeluaran dengan dilengkapi form LA atau kwitansi dan disetujui oleh atasannya, Kasir mengembalikan BS ke ybs bahwa telah diselesaikan.
  5. Dari bukti pembayaran maka dibukukan dalam buku kas/petty cash
  6. Dokumen tersebut diarsip

5. Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengiriman

Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengiriman nilainya kurang dari Rp. 300.000,- tunai waktu barang akan dikirim atau dengan cara tempo sepertinya pembayaran hutang dagang, dan order biaya pengiriman dilakukan oleh bagian distribusi dan disetujui oleh manager distribusi atau yang ditunjuk .

Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengiriman dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Bagian keuangan menerima dokumen dan telah diverifikasi untuk pembayaran biaya pengiriman antara lain : Kwitansi tagihan dr supplier, Tanda bukti pengiriman barang yang telah diterima oleh fihak perusahaan, Order/SPK pengiriman, Faktur pajak dan lainya
  2. Kasir menerima pengajuan tersebut dan membuat persiapan pengeluaran uang meliputi :
  3. membuat voucher, memeriksa dokumen dan meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  4. Kasir mengecek budget dan saldo untuk memastikan bahwa saldonya cukup.
  5. Kasir melakukan pembayaran biaya pengiriman dengan cara tunai .
  6. Kasir membukukan transaksi tersebut kedalam buku kas/Bank
  7. Dokumen tersebut diarsip oleh bagian keuangan
Artikel Lainnya:Cara Setting MYOB Premier13 Accounting berjalan Online - LAN & WAN

6. Pengeluaran untuk pembayaran biaya pengobatan.

Biaya pengobatan yang dibayar melalui petty cash adalah biaya pengobatan dengan jumlah yang relatif kecil sesuai ketentuan keuangan di perusahaan tersebut. Perusahaan menberikan tunjangan Pengobatan sebesar 15 % dari gaji tidak termasuk biaya rawat inap, dengan ketentuan 100 % untuk karyawan yang bersangkutandanuntuk karyawati diganti hanya untuk yang bersangkutan.Biaya rawat inap diganti sama dengan ketentuan diatas dan tidak mengurangi plafon 15% tersebut.

Penggantian biaya tersebut dengan mereimbursement ke perusahaan berdasarkan kwitansi pembayaran dibawah jumlah Rp.500.000,- yang telah dilakukan dengan prosedure pengeluarannya sebagai berikut :
  1. Karyawan mengajukan biaya penggantian pengobatan dengan menyerahkan kwitansi pengobatan yang telah disetujui oleh atasannya serta telah diverifikasi dan dicatat dalam kartu pengobatan oleh personalia dan selanjutnya diserahkan ke Kasir.
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo bank untuk memastikan dana tersedia
  4. Kasir melakukan pembayaran kepada karyawan atas biaya pengobatan tersebut.
  5. Kasir membukukan dalam buku kas/petty cash
  6. Dokumen tersebut diarsip

7. Pengeluaran untuk pembayaran biaya makan karyawan.

Perusahaan menyediakan makan siang bagi karyawan dalam bentuk natura, namun adakalanya karyawan diberi uang makan karena sifat tugas nya yang tidak bisa makan dalam jam makan siang dan membayarnya bersamaan dengan pembayaran gaji.

Biaya makan ini biasanya diberikan karena karyawan bekerja lembur diatas 4 jam dan diberikan dalam bentuk natura dan tidak disatukan dengan pembayaran gaji dengan prosedure pembayaran sebagai berikut :
  1. Personalia mengajukan biaya makan karyawan dengan nama karyawan yang diberi makan disetujui oleh manager personalia dan manager keuangan dan selanjutnya diserahkan ke Kasir.
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen, meminta persetujuan kepada yang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo bank untuk memastikan dana tersedia
  4. Kasir membayarkan ke personalia untuk dibayarkan kepada petugas yang melakukan pembelian makan , dengan disertai pertanggungjawabannya
  5. Kasir membukukan dalam buku kas/buku petty cash
  6. Dokumen tersebut diarsip

8. Pengeluaran untuk pembelian ATK & benda-benda pos.

Keperluan pembelian ATK yang sifatnya khusus dan nilainya kecil maka dapat dibeli secara tunai dan untuk pembelian benda-benda post seperti prangko dan materai dibeli di kantor pos. Prosedure pembelian Atk dan benda-benda pos dengan prosedure sebagai berikut :
  1. Bagian yang memerlukan pembelian ATK & benda-benda post tersebut mengajukan BS disetujui oleh manager personalia dan manager keuangan dan selanjutnya diserahkan ke Kasir.
  2. Dari pengajuan permintaan pembayaran tersebut maka Kasir melakukan persiapan pembayaran dengan membuat voucher pembayaran, memeriksa dokumen,untuk disetujuiyang berwenang.
  3. Kasir mengadakan pengecekan ke budget & saldo bank untuk memastikan dana tersedia
  4. Kasir membayarkan ke bagian yang mengajukan atau ke personalia untuk dibayarkan kepada petugas yang melakukan pembelian, dengan disertai pertanggungjawabannya
  5. Kasir membukukan dalam buku kas/buku petty cash
  6. Dokumen tersebut diarsip

9. Lain-lain

Pengeluaran lainnya melalui petty cash prosedure pengeluarannya disesuaikan dengan sifat dan jenis pengeluaran tersebut.

Formulir-Formulir

Formulir yang dipergunakan di Penerimaan & Pengeluaran Uang :
  1. Bank Reicipt Vaoucher
  2. Bank Voucher (Bank Disbursement Voucher)
  3. Bukti pengeluaran kas kecil
  4. Summary of check Disbursement Voucher
  5. Pertanggung Jawaban Advance
  6. Surat Pertangungjawaban penyelesaian bon Sementara (Letter of Announcement / LA)
  7. Reimbursement Petty Cash& Cash Purchase
  8. Bon Sementara
  9. Laporan Bank Harian
  10. Buku Kas, Buku Bank
  11. Laporan Rekening Koran

Standar Operating Prosedur (SOP) Lainnya:

  1. Standard Operating Procedure Accounting & Finance
  2. Kebijakan dan Prosedur Hutang Dagang (Account Payable) - Part 1
  3. Kebijakan dan Prosedur Hutang Dagang (Account Payable) - Part 2
  4. Kebijakan dan Prosedur Hutang Dagang (Account Payable) - Part 3
  5. Kebijakan & Prosedur Piutang Dagang (Account Receivable)
  6. Kebijakan dan Prosedure Persediaan (Inventory Control)
  7. Kebijakan dan Prosedure Treasury
  8. Kebijakan dan Prosedure Umum Pajak
  9. Kebijakan dan Prosedure Aktiva Tetap (Fixed Assets)


Please Share

FacebookGoogle+Twitter
Back To Top