Kini Pembuatan Paspor Online bisa diakses via Whatsapp




Proses pembuatan dan perpanjangan paspor saat ini lebih dipermudah, dimana Ditjen Imigrasi telah menyediakan aplikasi pendaftaran paspor secara online yang bisa diakses melalui PC maupun Handphone.Sehubungan dengan peremajaan hardware dan update program, website imigrasi tidak lagi menyediakan aplikasi paspor online. Hingga per September 2017, aplikasi layanan #paspor online tersebut belum bisa diakses, dan jadwal kapan aktifnya program tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Pihak Imigrasi.Namun sebagai alternatif pengganti program tersebut, pihak imigrasi telah mengeluarkan beberapa aplikasi pendaftaran paspor online yang bisa Anda akses melalui smartphone, antara lain sebagai berikut :

  1. Antrian Paspor Online, bagi Anda pengguna android bisa mengunduh aplikasinya melalui google play store ;
  2. Permohonan paspor Via Whatsapp ;



Cara Membuat Paspor Online

Cara Pembuatan Paspor Online Melalui Whatsapp Layanan pendaftaran paspor melalui whatsapp ini bisa dikatakan produk terbaru dari Ditjen Keimigrasian, dan telah diterapkan di 26 Kantor Cabang Imigrasi di beberapa kota besar di Indonesia.Cara menggunakan aplikasi pendaftaran paspor online ini sangat mudah, antara lain :
Anda hanya cukup mengetik pesan via whatsapp : #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal Layanan# dan kirim ke Nomor whatsapp 08118119000. Contohnya : #Muhammad#26121982#08092017; Tunggulah beberapa saat, Anda akan mendapat balasan dari unit pelayanan paspor keimigrasian berupa Barcode, setelah direply Anda akan memperoleh nomor antrian dan tanggal jadwal pembuatan paspor di Kantor Imigrasi. Datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa berkas persyaratan pembuatan paspor, 30 Menit sebelum jadwal yang telah ditenentukan. Apabila Anda telat maka nomor antrian otomatis akan hangus dan tidak bisa digunakan.
Artikel Terkait : Cara Membuat Paspor di Kantor ImigrasiJangan lupa Anda menyiapkan biaya pembuatan paspor baru lebih kurang Rp. 300.000,- biaya paspor biasa dan Rp. 600.000,- untuk paspor elektronik masing-masing terdiri dari 48 lembar.


Proses pembuatan paspor via whatsapp ini dirasa cukup efisien dan efektif, karena user sudah terbiasa menggunakan aplikasi tersebut.

Dengan adanya aplikasi ini ini diharapkan akan mengurangi antrian pemohon paspor di Kantor Imigrasi, apalagi di Kota besar khususnya Jakarta yang setiap harinya melayani lebih kurang 400 orang pemohon.



Please Share

FacebookGoogle+Twitter
Back To Top