SSE Pajak e Billing Versi 2 via
DJP Online
Saat ini pembuatan
kode id Billing melalui Surat Setoran Elektronik Pajak (SSE Pajak) atau lebih dikenal dengan istilah e
Billing Versi 2 bisa Anda akses via situs Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk proses pembayaran
pajak secara online.
Bagi Anda yang
sudah terbiasa membuat kode id Billing melalui situs sse.pajak.go.id, tidak ada
salahnya untuk mencoba untuk mencoba aplikasi ini via situs DJP Online: djpoline.pajak.go.id.
Keuntungan Buat Kode Billing via
DJP Online
Secara umum tidak
ada masalah jika Anda menggunakan salah satu dari situs tersebut, namun ada
beberapa keuntungan bila Anda membuat kode id Billing menggunakan aplikasi SSE
Pajak via DJP Online sebagai berikut :
1. Aplikasinya
terintegrasi dengan modul DJP online lainnya seperti efiling pajak (lapor pajak online).
2. Dapat
memeriksa NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara), setelah Anda melakukan pembayaran
pajak melalui Bank, ATM, atau Kantor Pos, seluruh data transaksi tersebut tersimpan
dan dapat dilihat melalui modul ini.
Tahapan Membuat Kode Billing via Djp Online
A. Registrasi
Akun User Id
B. Buat
Kode id Billing Pajak
A.
Registrasi Akun User Id
Perlu Anda ketahui
bahwa untuk dapat mengakses situs DJP Online sebelumnya Anda harus memiliki Nomor
EFIN (Electronic Filing Identification
Number) bagaimana cara permohonan EFIN dan pendaftaran registrasi akun DJP
Online Anda bisa baca di artikel : Cara Mendapatkan efin
B.
Buat Kode Billing Pajak
Setelah Anda memiliki nomor EFIN dan Pendaftaran
Akun, login ke situs DJP Online :https://djponline.pajak.go.id/ ;
Masukkan Nomor NPWP Anda, Password Akun
(diperoleh ketika saat pendaftaran dan melakukan aktivasi melalui email), dan
kode captcha ;
Di Dashboard Utama pilih menu E-Billing ;
Klik isi SSE Surat Setoran Elektronik ;
Isi data Form Surat Setoran Elektronik : data
Nomor NPWP, Nama, Alamat, dan Kota terisi secara otomatis, pilih jenis pajak misalnya
pph pasal 21, jenis setoran pilih masa untuk angsuran, masa pajak pilih bulan,
masukkan Tahun Pajak, dan jumlah setor pajak yang akan dibayar, klik simpan ;
Pilih Ya, jika data yang Anda isi adalah
benar ;
Klik OK, untuk menyimpan data surat
setoran elektronik ;
Klik Kode Billing, untuk permohonan
penerbitan kode id Billing, atau ubah SSP untuk mengedit data jika ada
kesalahan input ;
Klik cetak Kode Billing, untuk menyimpan
kode id Billing dalam format PDF ;
Simpan Kode Id Billing seperti gambar berikut untuk
digunakan dalam proses pembayaran pajak melalui Teller Bank, Internet Banking, ATM,
atau kantor Pos :
Artikel Terkait :
1. Cara Membuat Kode Billing Via SMS Hanphone
2. Cara Pembayaran Pajak lewat ATM dan Internet Banking Mandiri
Please Share
FacebookGoogle+Twitter