BISNIS PROPERTI
Kembar.pro Properti merupakan salah satu
pilihan bisnis yang memberikan jaminan kepastian nilai keuntungan kepada
investor. Hal ini terutama disebabkan karena bisnis ini melayani penyediaan kebutuhan
pokok manusia dan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk
properti.
Peluang keuntungan
lainnya yang sangat menjanjikan adalah naiknya harga lahan setelah properti
tersebut mulai dibangun. Biasanya sudah menjadi rahasia umum bahwa para
pengembang bisnis properti pasti mendapatkan keuntungan dari nilai lahan
tersebut minimal dua kali lipat dari harga perolehannya.
Melonjaknya harga
produk tersebut diakibatkan lahan yang tersedia semakin terbatas. Beragam produk properti diantaranya rumah (Town House, ruko, klaster, rukan,
apartemen, rusun), perhotelan (kondominium, motel, kondotel, vila), pertokoan
(minimarket, hipermarket, supermarket, speciality store, mall, square, plaza,
trade center) dan gedung lainnya (pabrik, perkantoran dan gudang).
Indonesia Merupakan Pasar Potensial Produk Properti
Alasan investor
dunia memilih Indonesia khususnya Jakarta dan sekitarnya sebagai tempat
berinvestasi properti karena jumlah kebutuhan atau demand yang sangat besar, disamping itu perekonomian India dan Cina
melambat serta keterbatasan peluang pasar Australia dan Jepang di sektor
properti.
Kemajuan
perekonomian dalam negeri konsisten tumbuh 6% per tahun. Hal ini semakin
mendorong investor asing kian gencar bergelut di bisnis properti tanah air.
Tercatat 3 perusahaan pengembang properti dunia yang mulai melirik pasar
Indonesia. Perusahaan itu berasal dari Australia, Hong Kong dan Selandia Baru.
Artikel lainnya : Desain & Model Rumah Minimalis Paling Efisien, Ekonomis dan Modern
Prospek Bisnis Properti di Tanah Air
Pesatnya
pertumbuhan bisnis properti sejalan dengan perekonomian dalam negeri yang kian meningkat.
Penanaman modal investor asing di sektor properti Indonesia yaitu pembelian
dalam bentuk produk properti dan surat berharga dari perusahaan properti
nasional.
Peluang besar
bisnis ini juga dilirik oleh investor lokal. Besarnya minat investor tentu
karena melihat cerahnya propek bisnis properti. Masalah yang sedang dialami
bangsa Indonesia sekarang adalah tidak terpenuhinya jumlah permintaan akan sarana hunian yang ada.
Berdasarkan data statistik, terjadi kekurangan
rumah berjumlah lebih kurang 15 juta unit. Permintaan akan hunian per tahun mencapai 700-800 ribu
unit, sedangkan para pengembang hanya mampu menyediakan lebih kurang 400 ribu unit.
Ketimpangan jumlah
permintaan ini merupakan bukti prospek properti yang masih menyimpan potensi
yang sangat besar. Persaingan harga antar pengusaha properti pun menjadi hal
yang umum terjadi. Mereka berlomba-lomba menawarkan harga ekonomis dengan
fasilitas mewah.
Kondisi ini menjadikan
ketertarikan di mata konsumen. Tak jarang, konsumen membeli properti bukan
untuk pemenuhan kebutuhan tetapi sebagai investasi jangka panjang.
Meningkatnya permintaan pasar akan hunian yang berkualitas dengan harga terjangkau saat ini telah mengispirasi Lippogroup membangun sebuah kota mandiri seluas 500 Ha di wilayah Cikarang Bekasi yang dinamakan Meikartadengan total investasi 278Triliun Rupiah.
Meningkatnya permintaan pasar akan hunian yang berkualitas dengan harga terjangkau saat ini telah mengispirasi Lippogroup membangun sebuah kota mandiri seluas 500 Ha di wilayah Cikarang Bekasi yang dinamakan Meikartadengan total investasi 278Triliun Rupiah.
Kendala Bisnis Properti
Fenomena spekulasi
properti terjadi di Indonesia berdampak buruk bagi investor. Adanya Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) memang membantu masyarakat
jika digunakan sebagaimana mestinya. Namun sayangnya, mereka justru
memanfaatkan untuk kepentingan yang lain.
Contohnya 1 banyak kejadian nasabah mengajukan lebih dari 1 KPR atau KPA. Perputaran uang menjadi terhambat
dengan adanya fenomena semacam ini. Seharusnya nasabah menyelesaikan 1 kredit
jika ingin mengambil properti berikutnya.
Hal ini sangat berdampak pada banyaknya kasus kredit macet yang terjadi, dimana nasabah tidak bisa membayar cicilan tepat waktu, bahkan ada yang baru membayar cicilan beberapa kali selanjutnya macet, dan akhirnya properti tersebut dilelang oleh pemberi kredit.
Akibatnya, harga produk properti lambat laju kenaikkannya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pengguna KPR dan KPA. Harga yang dibebankan tidak mengikuti harga pasaran. Artinya, nilai kredit tidak mengikuti pergerakan harga properti tahunan.
Hal ini sangat berdampak pada banyaknya kasus kredit macet yang terjadi, dimana nasabah tidak bisa membayar cicilan tepat waktu, bahkan ada yang baru membayar cicilan beberapa kali selanjutnya macet, dan akhirnya properti tersebut dilelang oleh pemberi kredit.
Akibatnya, harga produk properti lambat laju kenaikkannya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pengguna KPR dan KPA. Harga yang dibebankan tidak mengikuti harga pasaran. Artinya, nilai kredit tidak mengikuti pergerakan harga properti tahunan.
Disamping permasalahan
diatas faktor tidak stabilnya kurs rupiah terhadap mata uang asing ikut memicu
para investor berjaga-jaga dan mengambil sikap wait and see, mengingat harga material bangunan sangat dipengaruhi
oleh mata uang asing serta dampak lainnya yaitu semakin turunnya daya beli
masyarakat.
Kebijakan Pemerintah atas Permasalahan Kepemilikan KPR & KPA
Atas inisiatif dari Pemerintah, sejak 1 September
2013 silam, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan mengenai rasio pinjaman terkait KPR. Kebijakan ini
merupakan bentuk pencegahan krisis properti di Indonesia. KPR dan KPA akan
dikendalikan supaya tidak disalahgunakan untuk alat spekulasi.
BI melarang pihak
perbankan memberi keringanan atas fasilitas kredit dengan cara pemberian kredit uang muka. Selain
itu juga membatasi pengajuan KPR dan KPA, yaitu hanya 1 rumah per nasabah.
Disamping itu jumlah minimal uang muka KPR juga dinaikkan hingga 30% dan diharapkan
minat konsumen membeli properti secara kredit dapat berkurang dan beralih ke
sistem tunai.
Kelebihan sistem
tunai yaitu jika dikalkulasikan akan lebih ringan dibanding kredit. Investor
pun lebih diuntungkan dengan adanya sistem ini. Namun jika Anda belum memiliki
cukup modal untuk pembelian secara tunai. KPR dan KPA adalah solusinya,
gunakanlah sesuai dengan kebutuhan Anda.
Hindari perolehan
keuntungan sepihak dalam bisnis properti. Sebab, bisnis properti menggandeng
banyak pihak dalam mata rantai transaksinya. Dimulai dari investor/pemilik
modal, kontraktor, marketing hingga akhirnya sampai ke konsumen.
Please Share
FacebookGoogle+Twitter